Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Bandar LampungPeristiwa

2 Pria Bandar Lampung Gelapkan Mobil Rental, 2 Mobil Berhasil Diamankan

277
×

2 Pria Bandar Lampung Gelapkan Mobil Rental, 2 Mobil Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini
- Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay saat konferensi pers, Jumat (28/3/2025). Dua pria ditangkap dan ditetapkan tersangka kasus penggelapan mobil
Example 468x60

LBTV Media – Dua sindikat penggelapan mobil rental diungkap Jajaran Polresta Bandar Lampung.

Dalam pengungkapan ini polisi menangkap dua pelaku yakni YM (27) warga Sukarame dan MAH (42) warga Sukabumi Bandar Lampung. Sementara dua pelaku lainnya masih buron.

Example 300x600

Kini kedua pelaku YM dan MAH mendekam di Rutan Polresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan kasus tersebut terungkap berawal unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung menerima 6 laporan penggelapan mobil.

“Untuk tersangka MAH melakukan penggelapan 6 unit mobil antara lain Honda Brio, Mobilio, Avanza dan Xenia. Kemudian YM melakukan dua kasus penggelapan, Avanza dan Mobilio,” katanya, dalam konferensi pers Jumat (28/3/2025).

Kapolres menambahkan, hasil pemeriksaan kedua tersangka bersama-sama melakukan penggelapan mobil mobilio.

“Modus operandinya mereka merental, kemudian digadaikan secara berjenjang, kemudian dua pelaku lagi yang masih kami lakukan pengejaran atau DPO,” ucapnya.

Dalam kasus penipuan dan penggelapan tersebut, unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan dua mobil yakni brio merah dan Avanza hitam.

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana. Sedangkan dua tersangka lainnya masih dalam pengejaran,” pungkasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600