Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
LampungPeristiwa

Harga Jual Singkong Masih Dibawah Rp1000 Ribuan Petani Singkong Lampung Demo

265
×

Harga Jual Singkong Masih Dibawah Rp1000 Ribuan Petani Singkong Lampung Demo

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LBTV Media – Ribuan petani singkong berunjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung karena harga singkong terus mengalami penurunan hingga di bawah Rp 1.000 per kilogram.

Mereka meminta realisasi Surat Keputusan Bersama (SKB) Gubernur Lampung terkait standar harga singkong.

Example 300x600

Ribuan petani yang berasal dari 7 Kabupaten yakni Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji, dan Way Kanan berkumpul sejak Senin (13/1/2025) pagi.

Unjuk rasa diwarnai kericuhan setelah para petani memaksa masuk untuk bertemu dengan para pejabat Pemerintah Provinsi Lampung.

Mereka merusak pagar kawat berduri dengan cara menarik hingga menginjak-injak.

Setelah berhasil masuk ke lingkungan Kantor DPRD Provinsi Lampung, massa kemudian memaksa masuk ke dalam gedung.

Aksi ini sempat dihalau oleh petugas Polresta Bandar Lampung.

Dalam aksi hari ini, para petani meminta ada realisasi dalam bentuk Surat Edaran dari Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Gubernur, Perwakilan Petani, Perusahaan dan Dinas terkait di tingkat kabupaten/kota pada 23 Desember 2024. SKB itu berisi kesepakatan harga singkong Rp 1.400 dan rafaksi maksimal 15 persen.

Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Dasrul Aswin mengatakan kenyataan di lapangan masih banyak perusahaan yang membayar singkong di bawah Rp 1.000 dengan rafaksi 30 persen.

“SKB itu harus disertai kop gubernur, bukan surat gundul. Kami tahu dia (Pj Gubernur) Staf Ahli di pusat, tapi jauh hari kami sudah bilang akan datang ke Pemprov Lampung kalau sampai tanggal 11 Januari 2025 tidak ada realisasi, maka hari ini kami datang ke sini,” katanya.

Dasrul mengungkapkan sudah mendatangi setidaknya empat pabrik. Dari keempat pabrik itu, dia mendapati belum ada yang menerima surat kesepakatan.

“Ada juga yang sudah lihat tapi baru di sosial media. Ada juga seperti Bumi Waras yang sudah dapat surat tapi tidak mengikuti instruksi itu,” lanjutnya.

Atas kondisi tersebut, Dasrul menyatakan pihaknya akan terus mengadakan aksi di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung hingga SKB tersebut dikeluarkan.

“Soal harga baru itu hanya kesepakatan di atas kertas. Kami mau harga disesuaikan dengan adanya keputusan Gubernur. Kami tidak akan pulang tanpa hasil apa-apa dari sini. Kami nggak mau tahu, Pj Gubernur ada di Jakarta. Yang kami tahu ada keputusan,” tegasnya.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *