LBTV Media – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memulangkan ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Arab Saudi.
Mereka semua disambut oleh Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha.
Sebanyak 197 PMI tiba di bandara Soekarno Hatta Senin (13/1/2025) malam.
Pada kesempatan itu Abdul Kadir menghimbau agar PMI yang hendak kembali ke Arab Saudi mengikuti sesuai prosedur.
Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah hal hal yang dapat membahayakan PMI.
“Akibatnya bisa lebih parah dari yang sekedar deportasi. Banyak kejadian, banyak kejadian yang menimpa saudara-saudara kita itu karena perlakuan tidak adil, ancaman hukuman, bahkan mungkin human trafficking,” ujar Abdul Kadir saat menemui wartawan Selasa (14/1/2025).
Judha Nugraha mengatakan para PMI tersebut dapat terdata karena terjaring razia dan ada juga yang menyerahkan diri.
Sebelum dipulangkan ke Indonesia, para PMI itu terlebih dahulu menjalani hukuman di detensi imigrasi Syumaisi, Arab Saudi.
“Ada yang terjaring macam-macam, ada yang terjaring oleh razia, ada yang juga menyerahkan diri seperti itu. Dan mereka sudah menjalani hukuman di detensi imigrasi, Syumaisi yang ada di Jeddah,” ujar Judha. (*)