Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

DPRD Bengkulu Tetapkan Helmi Hasan dan Mian Sebagai Gubernur – Wakil Gubernur Terpilih

305
×

DPRD Bengkulu Tetapkan Helmi Hasan dan Mian Sebagai Gubernur – Wakil Gubernur Terpilih

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LBTV Media – DPRD Provinsi Bengkulu resmi menetapkan pasangan Helmi Hasan dan Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih untuk periode 2025-2030.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (15/1/2025).

Example 300x600

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, dan dihadiri oleh Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Haryadi, para asisten, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Penetapan pasangan calon terpilih tersebut dilakukan berdasarkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.

Proses ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi mengatakan bahwa sesuai Pasal 160 ayat (1), pengesahan dan pengangkatan Gubernur serta Wakil Gubernur terpilih dilakukan berdasarkan penetapan oleh KPU provinsi.

Penetapan ini kemudian disampaikan oleh DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, DPRD Provinsi Bengkulu akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 5 Tahun 2025 tertanggal 9 Januari 2025,” kata Sumardi, Rabu (15/1/2025).

Sebagai tindak lanjut, DPRD Provinsi Bengkulu melakukan penandatanganan berita acara Rapat Paripurna.

Penandatanganan ini dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD dan disaksikan oleh Pj Sekda, Ketua-Ketua Fraksi, serta unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu.

“Berita acara ini akan menjadi bahan kelengkapan untuk mengusulkan pelantikan pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri,” jelas Sumardi.

Dengan selesainya agenda rapat tersebut, tahapan selanjutnya adalah proses pengesahan dan pelantikan pasangan Helmi Hasan dan Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu untuk periode 2025-2030. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *