Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumLampung Barat

Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Lampung Barat Geledah Tiga Lokasi

238
×

Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Lampung Barat Geledah Tiga Lokasi

Sebarkan artikel ini
Kejari Lampung Barat saat melakukan penggeledahan / Humas Kejari
Example 468x60

LBTV Media – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat menggeledah tiga lokasi berbeda terkait dugaan korupsi penggunaan dana desa (DD) Pekon (Desa) Sumber Agung, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2021.

Tiga lokasi yang digeledah itu yakni, Kantor Pekon Sumber Agung, Rumah Mantan Bendehara dan rumah mantan Sekretaris Pekon Sumber Agung.

Example 300x600

Berdasarkan hasil penggeledahan, Kejari mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga terkait dengan praktik korupsi tersebut.

Penyalahgunaan dana desa ini diperkirakan merugikan negara hingga lebih dari Rp230 juta, dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat di Pekon Sumber Agung.

Kepala Seksi Intelijen, Ferdy Andrian, mengatakan, bahwa pihaknya berkomitmen menegakkan keadilan di wilayah hukumnya.

“Penggeledahan ini adalah langkah konkret dalam mengungkap fakta-fakta yang ada dan memastikan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia, Senin (20/1/2025).

Tim penyidik akan menganalisis dokumen dan bukti yang berhasil diamankan untuk mendalami peran pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.

Dalam waktu dekat, Kejari Lampung Barat juga akan memanggil sejumlah saksi dan pihak terkait untuk dimintai keterangan guna memperkuat proses hukum.

Ferdy Andrian menambahkan, bahwa pihaknya melakukan penyidikan secara transparan dan objektif.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mendukung proses hukum dengan memberikan informasi yang relevan, jika ada, demi kelancaran penyelesaian kasus ini,” tambahnya.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik, mengingat korupsi di tingkat desa sering kali menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat.

Kejari Lampung Barat menegaskan akan terus memprioritaskan pemberantasan korupsi dalam pengelolaan dana desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik di Indonesia. (*)

Example 300250
Example 120x600