LBTV Media – Ribuan petani singkong di Kabupaten Lampung Timur kembali menggelar aksi demonstrasi jilid III, Kamis (23/1/2025).
Aksi ribuan petani yang tergabung dalam Paguyuban Petani Singkong Lampung Timur ini berlangsung di dua lokasi, yaitu Kantor Pemda Lampung Timur dan Pabrik Tapioka PR Chandra Wijaya di Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana.
Dalam aksinya mereka mereka menyampaikan 12 tuntutan, yakni, mereka mendesak komoditas singkong dijadikan komoditas pangan strategis, harga layak dan adil, kurangi potongan yang merugikan, kejujuran timbangan, patuh pada kesepakatan bersama, pengawasan rutin ke pabrik, kembalikan subsidi pupuk, hentikan impor tapioka, pembentukan pansus tata niaga, prioritaskan singkong lokal, terapkan Sila kelima Pancasila, usut dugaan pelanggaran ekonomi
Ketua PPSLTM, Maradoni, dalam orasinya menyebut bahwa aksi ini dilakukan karena pabrik tepung tapioka di Lampung Timur belum mematuhi Surat Keputusan Bersama (SKB) Gubernur Lampung.
Dalam SKB tersebut, harga minimal singkong ditetapkan sebesar Rp1.400 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen.
“Kami meminta pihak pemerintah daerah mendengar keluhan para petani dan memberikan solusi terbaik agar kesejahteraan kami bisa meningkat. Jangan biarkan kami berjuang sendiri,” kata Maradoni.
Maradoni, menegaskan pemerintah daerah harus segera menemui para petani dan memberikan solusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Kami meminta pihak pemerintah daerah untuk hadir di tengah-tengah kami, mendengar keluhan para petani, dan memberikan solusi terbaik agar kesejahteraan kami bisa meningkat. Jangan biarkan kami berjuang sendiri,” ujar Maradoni dengan suara lantang.
Selain itu, Maradoni juga mendesak Kejaksaan untuk menindak tegas para pengusaha tapioka di Lampung Timur yang dianggap “nakal” dan merugikan para petani.
“Kami meminta pihak Kejaksaan untuk tidak tinggal diam. Para pengusaha nakal yang memanfaatkan kelemahan petani harus ditindak sesuai hukum. Jangan ada pembiaran terhadap tindakan yang merugikan rakyat kecil,” tambahnya.
Ia juga meminta agar pihak kejaksaan mengambil langkah tegas terhadap pengusaha-pengusaha yang dianggap merugikan petani.
“Para pengusaha nakal yang memanfaatkan kelemahan petani harus ditindak sesuai hukum. Jangan ada pembiaran terhadap tindakan yang merugikan rakyat kecil,” tegasnya.
Ketua DPRD Lampung Timur, Rida Rotul Aliyah, memberikan dukungan penuh kepada para petani. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas.
“Kami ingin masyarakat Lampung Timur khususnya para petani dapat sejahtera,” ujar Rida, yang hadir bersama Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya dan Dandim 0429 Letkol Arif Budiman.
Sekretaris Kabupaten Lampung Timur, M. Jusuf, juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menjadi mediator untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
“Kami siap mendukung harapan petani sesuai kewenangan pemerintah daerah,” kata M. Jusuf. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pelanggaran aturan dapat ditindak tegas.
Selain itu, pemerintah akan berupaya mencari solusi adil dan berkelanjutan untuk memastikan kesejahteraan petani terjamin.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, menyampaikan bahwa pengamanan aksi dilakukan secara humanis. Sebanyak 316 personil anggota yang terdiri dari Polres, Kodim 0429, dan Kompi Brimob diturunkan untuk pengamanan selama aksi berlangsung.
“Kami berkomitmen untuk mengawal dan mengamankan jalannya aksi unjuk rasa ini agar berjalan dengan damai. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik bagi para petani,” ujar Benny.
Aksi damai ini berjalan dengan tertib di bawah pengawasan ketat aparat TNI dan Polri. (*)