Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
PeristiwaPesawaran

Grand Livina Ringsek Ditabrak Kereta Api di Pesawaran Lampung

366
×

Grand Livina Ringsek Ditabrak Kereta Api di Pesawaran Lampung

Sebarkan artikel ini
Tampak warga berkerumun usai mobil ditabrak kereta api di Tegineneng, Pesawaran, Lampung, Selasa (28/1/2025) | Dok. Istimewa.
Example 468x60

LBTV Media – Kereta Api penumpang Kuala Stabas (S5) menabrak mobil minibus yang sedang melintas di perlintasan KA Gedung Gumanti, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Selasa (28/1/2025) pagi.

Akibatnya, mobil minibus Nissan Grand Livina ringsek setelah dihantam kereta api kereta api Kuala Stabas (S5) relasi Stasiun Baturaja–Stasiun Tanjungkarang.

Example 300x600

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.58 WIB.

Kasat Lantas Polres Pesawaran, Iptu Olivia Jeniar, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

“Ya, benar telah terjadi kecelakaan antara kereta api dan mobil di wilayah Pesawaran,” ujar Iptu Olivia saat dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025).

Menurutnya, kecelakaan terjadi saat kereta melaju dari arah Lampung Tengah menuju Bandar Lampung.

“Sesampainya di perlintasan, mobil Grand Livina BE 1844 RX melintas sehingga terjadilah kecelakaan tersebut,” kata Iptu Olivia.

Akibat insiden itu, pengemudi mobil hanya mengalami luka ringan, namun bagian depan kendaraan mengalami kerusakan cukup parah.

“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini,” tambahnya.

Sementara, Manager Humas PT KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjung Karang, Azhar Zaki Assjari menambahkan, berdasarkan keterangan saksi, mobil Grand Livina melaju dari Desa Gedung Gumanti menuju Tegineneng.

Saat kereta api Kuala Stabas akan melintas, penjaga perlintasan yang bekerja secara swadaya sudah memberikan tanda agar mobil berhenti.

“Namun, pengemudi mobil tidak mengindahkan peringatan tersebut dan tetap melaju. Akibatnya, bagian depan kanan lokomotif kereta api menyenggol mobil, membuat kendaraan terpental hingga mengenai penjaga perlintasan. Penjaga perlintasan mengalami luka-luka dan telah dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis,” ujar Zaki.

Tidak ada awak kereta atau penumpang yang mengalami luka dalam kejadian ini. Namun, lokomotif kereta api mengalami kerusakan pada bagian cow hanger.

“Insiden ini menyebabkan kereta api berhenti selama 11 menit untuk pemeriksaan rangkaian sebelum melanjutkan perjalanan menuju Stasiun Tanjungkarang,” ujarnya.

Zaki juga mengimbau agar pengguna jalan lebih berhati-hati di perlintasan kereta api. “Kami meminta kepada seluruh pengguna jalan raya untuk mendahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” imbaunya.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan di perlintasan kereta api guna menghindari insiden serupa di masa mendatang.

Pengguna jalan juga diimbau untuk tidak memaksakan diri melewati perlintasan kereta api jika palang pintu sudah tertutup atau kereta api sudah terlihat mendekat.(*)

Example 300250
Example 120x600