Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung SelatanPeristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Jati Agung Temukan 3 Motor di Semak Diduga Hasil Curian

280
×

Bhabinkamtibmas Polsek Jati Agung Temukan 3 Motor di Semak Diduga Hasil Curian

Sebarkan artikel ini
Tiga motor milik mahasiswa ITERA yang hilang ditemukan di semak-semak pinggir jalan tol, Selasa (28/1/2025). (Dok Polres Lampung Selatan)
Example 468x60

LBTV Media – Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jati Agung, Lampung Selatan, menemukan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian pada Selasa (28/1/2025).

Kapolsek Jati Agung Iptu Rudy Prawira mengatakan, tiga unit sepeda motor tersebut ditemukan di semak-semak pinggir jalan tol Dusun Karang Anom, Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.

Example 300x600

“Hari ini sekitar pukul 09.00 WIB, Bhabinkamtibmas menerima laporan dari masyarakat mengenai tiga buah motor tanpa pemilik di semak-semak” katanya, Selasa (28/1/2025).

Bhabinkamtibmas lalu mendatangi lokasi dan menemukan tiga sepeda motor tersebut sedang terpakir berdekatan di sebuah kebun ilalang. Ketiga kendaraan tersebut berjenis satu unit Honda Revo dan dua unit Honda Vario.

Di hari yang sama pada pukul 09.30 WIB, tiga mahasiswa Institut Teknologi Sumatera (ITERA) mendatangi Mapolsek Jati Agung melaporkan kehilangan tiga unit sepeda motor milik mereka.

Para mahasiswa ini mengaku sepeda motornya hilang di kosan mereka yang berlokasi di Gang Mawar, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung pada pukul 03.00.

Para pelapor adalah Amru Diav Awaludin (pemilik sepeda motor Honda Vario warna hitam, Nopol Z 2116 AFF), Rizki Andrian Benovry (pemilik Honda Vario warna putih silver, Nopol B 3523 KTI), dan Samuel Hasudungan Manurung (pemilik Honda Revo, Nopol BE 4897 FM).

Saat ditunjukkan foto sepeda motor yang ditemukan di lokasi, ketiga pelapor mengenali kendaraan tersebut sebagai milik mereka.

Setelah proses verifikasi yang dilakukan oleh anggota Polsek Jati Agung, STNK dan BPKB milik ketiga pelapor dicocokkan dengan kendaraan. (*)

Example 300250
Example 120x600