Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Kementerian ATR Bakal Telusuri Sertifikat Laut di Subang, Sumenep Hingga Pesawaran

281
×

Kementerian ATR Bakal Telusuri Sertifikat Laut di Subang, Sumenep Hingga Pesawaran

Sebarkan artikel ini
Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
Example 468x60

LBTVMedia – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan akan menelusuri keberadaan sertifikat pagar laut di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Subang, Sumenep, dan Kabupaten Pesawaran.

Menurut Nusron Wahid, hal itu sebagai bentuk komitmennya dari upaya pengawasan dan penertiban administrasi pertanahan, yang sebelumnya telah difokuskan di Kabupaten Tangerang, Banten; Bekasi, Jawa Barat; serta Sidoarjo, Jawa Timur.

Example 300x600

“Memang setelah Tangerang, Bekasi, sama Sidoarjo, kami akan masuk di tiga lagi. Subang, Sumenep, dan Pesawaran Lampung,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid usai rapat bersama Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat yang mengetahui adanya temuan tersebut bisa menyampaikan kepada Kementerian ATR/BPN. Nusron memastikan pihaknya akan menelusurinya satu per satu.

Kendati demikian, Nusron menyampaikan bahwa pihaknya sama sekali belum melakukan pengecekan sertifikat terhadap isu pagar laut yang ada di ketiga daerah tersebut.

“Yang di Subang kami belum check and recheck, belum check and recheck sampai ke sana,” ujarnya.

Meski begitu, Nusron menegaskan apabila ada laporan mengenai pagar laut yang bersertifikat baik Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM), maka pihaknya memastikan akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Nanti kalau ada masukan lagi, nggak apa-apa, akan kami check satu persatu,” tutur Nusron. (*)

Example 300250
Example 120x600