LBTV Media – Seorang wanita berinisial NL (29) ditangkap polisi setelah nekat menguras isi ATM calon mertuanya, Zubaidah (40), yang sedang dirawat di rumah sakit.
Tak tanggung-tanggung wanita asal Sukabumi Bandar Lampung itu menguras hingga Rp76 juta dari ATM.
Selain karena adanya kesempatan, NL melakukan aksinya karena dendam terhadap korban yang yang pernah menghinanya dan tidak merestui hubungannya dengan sang kekasih.
Wakapolresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, mengungkapkan bahwa NL melakukan pencurian tersebut tidak secara langsung, melainkan berkali-kali.
“Tersangka mengambilnya tidak secara langsung, tapi berkali-kali sampai totalnya Rp 76 juta,” ujar Erwin di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (3/2/2025).
Dari hasil penyelidikan, NL melakukan aksinya sejak korban dirawat di rumah sakit pada 15 Januari 2025.
Tersangka datang setiap hari dengan alasan membantu mengurus Zubaidah, yang merupakan ibu dari kekasihnya.
Namun, di balik itu, NL secara diam-diam mengambil kartu ATM milik korban.
“Tersangka mencoba menggunakan pin ponsel korban saat mengambil uang di ATM. Ternyata pin-nya sama,” jelas Erwin.
Motif pencurian ini diungkapkan oleh NL sendiri, yang merasa sakit hati karena hubungan asmaranya tidak direstui oleh Zubaidah.
Selain itu, NL juga mengaku sering dihina oleh korban di depan kekasihnya, sehingga ia merasa dendam.
“Sering dihina sama dia (korban). Uangnya buat makan sama jalan-jalan,” kata NL.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap keamanan data pribadi, terutama dalam situasi yang melibatkan hubungan keluarga dan kepercayaan.(*)