LBTV Media – Anggota Komisi V DPR RI, A. Bakri HM, menyoroti lemahnya standarisasi jalan tol sebagai salah satu faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan truk galon air minum di Gerbang Tol Ciawi yang menewaskan delapan orang.
Menurut Bakri, kejadian tragis ini menjadi bukti bahwa regulasi yang ada perlu dievaluasi secara menyeluruh. DPR pun akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
“Kita akan bicara di Panja, minimal mengenai standar jalan tol. Setelah itu, kita akan panggil BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol), Kementerian PUPR, dan Kementerian Perhubungan untuk membahas lebih lanjut,” ujar Bakri, Kamis (6/2/2025).
Bakri menegaskan bahwa evaluasi ini bukan hanya sekadar wacana, melainkan upaya serius untuk mencegah insiden serupa di masa depan. Ia juga menyoroti perlunya regulasi yang lebih ketat dalam mengawasi kendaraan besar yang beroperasi di jalan tol.
“Kejadian seperti ini bukan yang pertama. Dua atau tiga bulan lalu, ada kecelakaan serupa, katanya akibat rem blong. Ini menunjukkan ada masalah yang belum terselesaikan. Kita harus memastikan bahwa kendaraan yang melintas di jalan tol benar-benar memenuhi standar keselamatan,” tegas politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Namun, meski menyoroti pentingnya regulasi yang lebih ketat, Bakri mengakui bahwa hingga kini revisi Undang-Undang Lalu Lintas yang diharapkan untuk memperbaiki kebijakan keselamatan transportasi masih belum tercapai.
“Kami di DPR sudah mengagendakan revisi Undang-Undang Lalu Lintas, tapi sampai hari ini belum tercapai. Padahal, ini penting untuk meningkatkan keselamatan transportasi di Indonesia,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bakri juga mendukung pernyataan Menteri Perhubungan yang menekankan pentingnya sanksi tegas bagi pelanggar aturan di sektor transportasi. Menurutnya, ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan akan berkontribusi besar dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas.
“Tapi yang jelas, kami sepakat dengan Menhub bahwa perlu ada sanksi yang tegas sehingga keselamatan ini benar-benar menjadi perhatian serius,” katanya.
Di sisi lain, Bakri juga mempertanyakan apakah kecelakaan di Tol Ciawi ini murni akibat kelalaian pengemudi atau ada faktor lain seperti ketidaksesuaian standar kendaraan.
Meski begitu, ia menyerahkan investigasi lebih lanjut kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Kepolisian.
“Penyebabnya bisa karena kendaraan yang tidak layak atau kelalaian manusia. Kita serahkan kepada tim investigasi yang sudah bekerja sejak kemarin,” jelasnya.
Dengan dibentuknya Panja, DPR diharapkan dapat memberikan rekomendasi konkret untuk meningkatkan standar keselamatan di jalan tol.
Namun, pertanyaan yang masih menggantung adalah seberapa cepat dan efektif langkah-langkah yang dijanjikan ini akan diwujudkan sebelum lebih banyak nyawa melayang akibat lemahnya regulasi transportasi di Indonesia. (*)