LBTV Media – Seorang wanita muda berinisial WS (24) ditangkap unit Reskrim Polsek Cilegon, Banten.
WS yang merupakan karyawan di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Karya Abadi Makmur dilaporkan menggelapkan uang koperasi puluhan juta.
Selain menggelapkan uang koperasi, wanita muda itu juga mencuri uang tabungan milik karyawan KSP Karya Abadi Makmur sebesar Rp2,6 juta.
WS ditangkap di kediamannya di Kampung Suka Mandi, Kelurahan Bugel, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, pada (5/2/2025) lalu.
Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid mengatakan, penggelapan uang yang dilakukan tersangka terendus saat adanya inspeksi audit keuangan dari pengawas KSP Karya Abadi Makmur, pada 6 November 2024 lalu.
“Tersangka menggelapan uang milik KSP Karya Abadi Makmur sebesar Rp 23.664.000 dan uang tabungan milik karyawan sebesar Rp2.600.000, ” ujar Kompol Firman dalam konferensi persnya, Selasa (11/2/2025).
Kompol Firman menjelaskan, dalam menjalankan aksinya tersangka memanipulasi data rekap keuangan milik KSP Karya Abadi Makmur yang berlokasi di Jalan Manyar Kavling Blok H, Kecamatan Cilegon.
“Modusnya, tersangka ini manipulasi data rekap keuangan KSP Karya Abadi Makmur tempatnya bekerja,”ujarnya.
Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)