Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pesisir Barat

Harimau Sumatera Masuk Kandang Jebak di Pesisir Barat Lampung

387
×

Harimau Sumatera Masuk Kandang Jebak di Pesisir Barat Lampung

Sebarkan artikel ini
Harimau Sumatera Saat Berhasil Ditangkap Tim Gabungan di Pekon Rawas Pesisir Barat |
Example 468x60

LBTV Media – Satu individu harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) kembali masuk kandang jebak di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung Senin, (17/2/2025).

Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya penanggulangan konflik manusia dengan satwa liar yang selama ini meresahkan masyarakat.

Example 300x600

Dikonfirmasi, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesisir Barat Hermansyah, membenarkan.

Menurutnya, salah satu dari tiga kandang jebak yang dipasang di wilayah itu, kini membuahkan hasil dengan masuknya seekor harimau ke dalam perangkap.

Diketahui, sejak beberapa bulan terakhir warga di wilayah itu sering diteror dengan munculnya Harimau Sumatera yang masuk ke wilayah perkebunan hingga memangsa hewan ternak.

Harimau Sumatera yang berhasil di tangkap di Pesisir Barat Lampung itu belum dievakuasi. Petugas sementara menutup kandang jebak itu dengan terpal hijau.

Harimau Sumatera masuk kandang jebak di Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung dibenarkan Komandan Kodim 0422/Lampung Barat, Letkol Inf Rinto Wijaya.

“Iya, kabarnya memang ada satu ekor harimau yang masuk kandang jebak yang dipasang di wilayah Atar Labu Wai, Pekon Rawas,” kata dia.

Ia mengatakan harimau tersebut masuk kandang jebak pada Senin (17/2/2025).

Tim medis BKSDA sudah bergerak ke lokasi guna mengecek kondisi satwa liar dilindungi tersebut.

“Sekarang harimau masih di lokasi kandang jebak menunggu tim BKSDA dan Dr hewan dari Provinsi untuk dibius dan dievakuasi yang rencananya akan dilakukan malam ini,” katanya.

Sementara, Kapolres Pesisir Barat memberikan apresiasi berkat kerja keras tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BKSDA, Polisi Hutan (Polhut), Pemkab Pesisir Barat, serta masyarakat, yang telah membantu dalam penangkapan harimau ini.

“Harimau ini akan segera direlokasi. Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan hewan ternak akibat serangan satwa liar agar segera melapor ke aparat desa atau pemerintah daerah, sehingga dapat ditindaklanjuti tanpa harus melakukan perburuan liar,” ujarnya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi. Ia menegaskan bahwa setiap hewan dalam ekosistem memiliki peran penting dalam rantai makanan.

Jika perburuan liar terus terjadi, maka harimau akan kesulitan mendapatkan makanan di hutan dan semakin sering masuk ke wilayah pemukiman untuk mencari mangsa.

“Kami dari kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perburuan satwa yang dilindungi serta tidak melakukan perambahan hutan, karena hal tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati,” tegas Kapolres.

Sebelumnya, petugas gabungan yang terdiri dari anggota TNI Polri, BPBD, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pemerintah desa dan kecamatan, memasang perangkap atau kandang jebak guna menangkap harimau sumatra yang dilaporkan berulang kali memangsa hewan ternak dan anjing peliharaan warga di Pesisir Barat.

Oleh karena itu, dengan masuknya harimau ke dalam kandang jebak tersebut, dirinya berharap masyarakat tetap untuk membatasi aktivitas di wilayah perkebunan tempat hewan buas tersebut terlihat. (*)

Example 300250
Example 120x600