LBTV Media – Sebuah video memperlihatkan aksi seorang pria nekat melompat dari hotel dan bergelantungan di kabel listrik hanya mengenakan celana dalam viral di media sosial.
Aksi tersebut terekam dalam video berdurasi 58 detik dan videonya beredar luas di meia sosial.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin, (17/2/2025)
“Pria di Baubau bergelantungan malam ini (Senin, 17 Februari 2025)” kata pengirim video tersebut.
Tampak dalam video, aksi pria tersebut jadi tontonan warga dan pihak pemadam kebakaran yang berusaha membantu menolong pria tersebut.
“Kejadian di salah satu hotel di kawasan Pantai Kamali,” lanjutnya.
Terlihat seorang pria berdiri di atas kanopi salah satu hotel di Kota Baubau. Pria yang belum diketahui identitasnya tersebut hanya mengenakan celana dalam (CD).
Sementara, di depan hotel tersebut tampak puluhan warga berupaya mencegat aksi nekat sang pria. Pria itu nekat bergelantungan disebuah kabel hanya memakai celana dalam setelah melompat dari sebuah hotel.
Sejumlah petugas pun berupaya mencegat aksi nekat sang pria dari balik kaca hotel. Sang pria itupun tampak berlari di atas kanopi hotel diiringi teriakan warga.
“Masuk, masuk, masuk,” teriak warga.
Namun teriakan warga tak menghentikan aksi nekat sang pria bertelanjang dada itu. Diapun kembali berlari kemudian meloncat dari kanopi hotel ke kabel listrik.
Seorang pria tampak berupaya mencegat aksi itu dari belakang, namun tak berhasil. Tampak sang pria sempat ‘berjalan’ meniti kabel hingga akhirnya bergelantungan di atas kabel listrik tersebut.
Warga pun berkerumun di bawah sang pria yang bergelantungan, beberapa di antaranya melempar benda.
Namun, pria ber-CD itu tak bergeming dan tetap bergelantungan. Diapun tampak berupaya meniti bangunan bertingkat yang berada di sisi kiri hotel.
Kemudian, kembali berjalan melintasi kanopi bangunan lainnya sembari diikuti warga dari bawah.
Belum diketahui persis identitas, kronologi, hingga penyebab sang pria melakukan aksi nekat tersebut. (*)