Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung TengahPeristiwa

Buntut Video Viral Pungli Sopir, Polres Lampung Tengah akan Panggil Dinas Perhubungan

48
×

Buntut Video Viral Pungli Sopir, Polres Lampung Tengah akan Panggil Dinas Perhubungan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit. Polres Lampung Tengah akan menindaklanjuti aksi pungli yang dilakukan oknum Dinas Perhubungan Lampung Tengah yang viral di media sosial, Rabu (19/2/2025).
Example 468x60

LBTV Media – Polres Lampung Tengah akan menindaklanjuti video viral aksi oknum pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Tengah yang diduga melakukan pemalakan dan penganiayaan terhadap sopir.

Aksi meresahkan itu sempat viral di media sosial usai sopir memvideokan ulah 2 oknum Dishub yang mengadang mereka di Dekat Kantor Dinas Perhubungan di Jl. Raya Kotagajah-Gunung Sugih, pada Senin (17/2/2025).

Example 300x600

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, pihaknya akan memanggil Dinas Perhubungan untuk dimintai pertanggung jawaban.

“Hari ini akan kita panggil korban dan Dishub, apabila dari aksi tersebut ada yang dirugikan dan para oknum terbukti bersalah, Dinas Perhubungan Lampung Tengah akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” kata Andik, Rabu (19/2/2025).

Andik pun mengatakan, para sopir dipersilahkan untuk melaporkan kejadian serupa ke Polres Lampung Tengah agar aksi pungutan liar di wilayah Lampung Tengah bisa ditangani.

Dia pun mengatakan, bahwa Dishub punya kewenangan untuk melakukan pemeriksaan kendaraan muatan, instansi itupun kerap diajak Polres Lampung Tengah saat melakukan razia.

Namun, Andik menyebutkan bahwa aksi yang dilakukan 2 orang pegawai Dishub yang viral itu adalah oknum.

“Yang dilakukan 2 orang oknum Dishub ini meresahkan, jadi posisi Polri disini adalah mengawasi, membina, dan menghukum meskipun yang bersangkutan berasal dari Instansi Pemerintah Kabupaten ini,” kata dia. (*)

Example 300250
Example 120x600