LBTV Media – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto mengajukan penangguhan penahanan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan pihaknya telah menyurati penyidik KPK terkait hal tersebut.
“Kemarin kan sudah kita sampaikan. Kewenangan penyidik,” kata Ronny saat hendak membesuk Hasto di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Ronny yang juga Ketua DPP PDIP ini mengatakan, ia berencana membahas sejumlah kegiatan partai dengan Hasto.
“Kan banyak kegiatan-kegiatan partai, urusan-urusan dan yang lainnya,” ucapnya.
Saat ditanya akan membahas instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar kepala daerah dari PDIP tak itu retret, Ronny mengatakan, ia hanya fokus pada proses hukum Hasto.
“Kami fokus di hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penahanan Hasto untuk mempermudah proses penyidikan kasus suap PAW anggota DPR 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
“Termasuk nanti akan mendetailkan terhadap alat bukti, dokumen dan lain-lain yang segera dilakukan oleh penyidik,” ujar Setyo dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).(*)