Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung TengahPeristiwa

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Rumah di Lampung Tengah

366
×

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Rumah di Lampung Tengah

Sebarkan artikel ini
Jajaran Polres Lampung Tengah mengungkap tindak pidana pembobolan rumah dan pencurian sepeda motor yang dilakukan seorang residivis bernama Batru Ardiansah alias Jangkung (40), Selasa (4/3/2025).
Example 468x60

LBTV Media – Satreskrim Polres Lampun Tengah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian di tiga rumah warga dan menjarah barang berharga korban selama bulan Februari 2025.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah Batru Ardiansah alias Jangkung (40), seorang residivis yang tidak kunjung jera berbuat tindak pidana.

Example 300x600

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Mangara Panjaitan mengatakan, rentetan aksi garong yang dilakukan jangkung berhasil diungkap setelah jajaran Satreskrim melakukan pengembangan kasus.

“Dari hasil pengembangan kasus, Jangkung telah membobol dua rumah di Kampung Nambahrejo, Kecamatan Kotagajah, dan satu rumah di Kampung Saptomulyo, Kecamatan Kotagajah, Kabupaten Lampung Tengah,” katanya, Selasa (4/3/2025).

Mangara menjelaskan, Jangkung membobol rumah mahasiswa bernama Yoga Ade Putra (22) di Kampung Nambahrejo pada Selasa (4/2/2025) pukul 03.00 WIB – 03.30 WIB.

“Pelaku menggasak sepeda motor Honda BeAt, satu unit HP merek Pocco, speaker aktif, gerinda tangan, dan barang berharga lain milik korban senilai Rp 13 juta.” terangnya.

Kemudian, pada Sabtu (22/2/2025) Jangkung kembali beraksi membobol rumah Suratno (60) di Kampung Nambahrejo, Kecamatan Kotagajah pukul 04.30 WIB.

“Jangkung merusak pintu belakang rumah korban, adapun barang yang diambil satu unit HP merek Realmi 5I, satu speaker aktif merek Advance, dan satu unit motor Honda Supra Fit tahun 2001,” ujar Kasat Reskrim.

Tak berhenti sampai di situ, Jangkung juga menggasak motor tukang ojek milik Syaiful Anwar (26) di Kampung Saptomulyo, Kecamatan Kotagajah, Jumat (28/2/2025) atau sehari sebelum bulan suci Ramadan 1446 H.

Beraksi pukul 02.00 WIB, pria pengangguran asal Kampung Totokaton, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lamteng itu menggasak satu unit sepeda motor Honda BeAt warna putih merah tahun 2016, nopol BE 3177 IM.

“Tindakan kriminal dan meresahkan masyarakat yang dilakukan oleh jangkung diungkap dari tiga laporan kepolisian dalam Operasi Cempaka Krakatau 2025,” kata dia.

“Tersangka kembali mendekam di tahanan dengan jerat kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600