Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung

Layanan Express Merak-Bakauheni, PT ASDP Beri Diskon Tarif Kendaraan Penumpang Hingga 36 Persen

372
×

Layanan Express Merak-Bakauheni, PT ASDP Beri Diskon Tarif Kendaraan Penumpang Hingga 36 Persen

Sebarkan artikel ini
kapal
Example 468x60

LBTV Media – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memberikan diskon pembelian tiket hingga 36 persen bagi pemudik saat Lebaran 2025.

Diskon diberikan  dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong pergerakan masyarakat pada periode libur Lebaran.

Example 300x600

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) cabang Bakauheni, Syamsudin mengatakan pihaknya akan menerapkan kebijakan tarif satu harga atau tarif reguler pada layanan penyeberangan express.

Disampaikan Syamsudin, kebijakan single tarif itu berlaku di Pelabuhan Merak mulai Rabu (26/3/2025) pukul 12.00 WIB hingga Minggu (30/3/2025) pukul 20.00 WIB atau H-5 hingga H-1 Lebaran 2025.

“Pengguna jasa dapat menikmati diskon tarif senilai 36 persen dari tarif kapal express,” katanya Jumat (14/3/2025).

Langkah ini bertujuan memastikan aksesibilitas masyarakat semakin mudah dan terjangkau serta memastikan perjalanan para pemudik yang melakukan perjalanan dari Jawa ke Sumatera, berjalan lancar, aman, nyaman dan selamat.

Ia menjelaskan penerapan tarif reguler pada layanan ekspress ini sejalan dengan Surat Keputusan Bersama yang mengatur kebijakan tarif selama arus mudik di lintasan Merak–Bakauheni.

“Kami memastikan bahwa masyarakat yang akan menyeberang dari Jawa menuju Sumatera dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau,” ujarnya.

“Selama periode tersebut, seluruh kendaraan penumpang akan menikmati diskon tarif hingga sebesar 36 persen,” sambungnya.

Penerapan single tarif berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak pada periode tersebut (Pejalan Kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, Gol VIA). Adapun besaran diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar 21-36 persen.

“Selama periode pemberlakuan single tarif, maka tiket dengan harga express di Pelabuhan Merak ditiadakan, dan pengguna jasa tidak dapat memilih kapal yang akan digunakan,” ujarnya.

“Nanti, akan dilakukan penguatan pengaturan skenario operasional khususnya dalam hal distribusi kendaraan dan pejalan kaki ke seluruh dermaga,” sambungnya.

Sementara, bagi pengguna jasa yang telah melakukan reservasi layanan express selama periode tersebut akan dilakukan pengembalian dana (refund) berupa selisih harga tiket yang telah dibayarkan.

Kebijakan ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Tetapi juga selaras dengan upaya ASDP dalam mendukung pemerataan konektivitas nasional. (*)

Example 300250
Example 120x600