LBTV Media – Tim gabungan BNNP Lampung dan Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu. Sebanyak 15 kilogram sabu diamankan dari dua pelaku.
Pengungkapan ini terjadi pada Minggu (16/3/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Tol Ruas Terpeka di Simpang Susun Gerbang Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Dalam video yang beredar tampak, belasan petugas bersenjata menyergap mobil Toyota Innova Reborn warna Hitam dengan nomor B 2854 PFG di tengah lalu lintas yang sempat dihentikan sementara.
Terdengar suara tembakan peringatan ke udara dilepaskan dari para petugas yang ingin melakukan penangkapan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 15 bungkus sabu total berat 15 kilogram yang tersimpan rapi di dalam kendaraan.
Dua tersangka asal Aceh langsung diamankan untuk diproses lebih lanjut.
Operasi ini dipimpin oleh Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung, Kombes Pol Karyoto, bersama Kombes Pol Ikhlas Nawawi dan didukung oleh Sat PJR Ditlantas Polda Lampung yang dipimpin oleh Iptu Pardamean Harahap.
Operasi ini merupakan hasil pengembangan informasi sejak Kamis (13/3/2025), yang mengindikasikan adanya pengiriman narkoba ke Lampung.
Setelah dilakukan koordinasi pada Sabtu malam (15/3/2025), tim gabungan mulai melakukan penyelidikan dan pengintaian di sepanjang Tol Terpeka.
Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan menjelang Operasi Ketupat Krakatau 2025 untuk menjaga jalur transportasi bebas dari peredaran narkotika.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras tim gabungan dalam mencegah peredaran narkoba di jalur lintas Sumatra. Kami akan terus meningkatkan pengawasan demi menjaga keamanan masyarakat,” ujar AKBP Adri Bhirawasto.
Saat ini, BNNP Lampung tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik penyelundupan narkoba tersebut. (*)