Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
LampungPeristiwa

Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp70 Miliar Lebih

229
×

Polda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp70 Miliar Lebih

Sebarkan artikel ini
Polda Lampung melakukan ekspos dan pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp70,3 miliar di Mapolda Lampung, Senin (24/3/2024).
Example 468x60

LBTV Media – Polda Lampung memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 68,9 Kg, ganja 163 Kg, dan 3.517 butir pil ekstasi senilai Rp70,3 miliar.

Pemusnahaan barang bukti narkotika itu dilaksanakan di Mapolda Lampung, Senin (24/3/2025).

Example 300x600

“Angka Rp70,3 miliar tersebut terdiri atas narkotika jenis ganja seberat 163 kg, sabu 68,9 kg dan ekstasi 3.517 butir,” ujar Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Pol Irfan Nurmansyah, saat ekspos pemusnahan barang bukti narkotika, di Mapolda Lampung, Senin (24/3/2025).

Dia mengatakan bahwa barang haram tersebut merupakan hasil penyitaan sejak Oktober 2024 hingga Maret 2025 dengan jumlah tersangka yang berhasil dibekuk sebanyak 46 orang.

“Untuk laporan (LP) yang kami terima dalam kirim waktu Oktober 2024 hingga Maret 2025 itu ada 27 LP, kemudian petugas berhasil mengamankan 46 tersangka,” katanya.

Dia mengatakan bahwa tersangka yang berhasil diamankan memiliki berbagai macam peran baik ada yang menjadi kurir maupun bandar narkoba.

“Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut setidaknya kami mampu menyelamatkan sebanyak 442.117 jiwa dari pemakaian narkoba,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa pemusnahan yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin yang harus dilaksanakan dengan cara membakarnya hingga habis kemudian dibuang ke Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Bakung.

“Tentunya menjelang hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah, kami juga akan terus menggencarkan kegiatan pemeriksaan narkoba,” kata dia.

“Jadi ada sabu 68,9 kg, ganja 163 kg, dan 3.517 butir pil ekstasi yang kami musnahkan pada hari ini,” ucapnya.

Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan kegiatan rutinan yang dilaksanakan menjelang Idul Fitri.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan ada yang berasal dari bulan Oktober 2024 .

“Maka hari ini berbarengan digabung tangkapan tahun 2024 dan Januari 2025 hingga Maret 2025,” kata Kombes Pol Irfan.

Selain itu, pihaknya juga mencatat ada 27 laporan selama tahun 2025 dengan 46 tersangka.

Adapun jumlah pelaku narkotika yang dihadirkan ada enam orang. (*)

Example 300250
Example 120x600