Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumPeristiwa

Kasus Tragedi Sabung Ayam di Way Kanan, Satu Anggota Polisi Jadi Tersangka

296
×

Kasus Tragedi Sabung Ayam di Way Kanan, Satu Anggota Polisi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ekspose giat penembakan di Way Kanan
Example 468x60

LBTV Media – Polda Lampung menetapan satu anggota Polri juga menjadi tersangka dalam tragedi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

K alias Kapri yang merupakan anggota Polda Sumatera Selatan ditetapkan menjadi tersangka atas kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Example 300x600

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkapkan K berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa penggerebekan judi sabung ayam yang berujung tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin pada Senin (17/3/2025) lalu.

“K atau Kapri, dia adalah anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP,” kata Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika dalam konferensi pers bersama dengan Wadanpuspomad, Danrem, dan tim investigasi di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

Dalam pernyataannya, Irjen Helmy Santika menegaskan ini adalah komitmen pihak kepolisian untuk transparan dan bertanggung jawab dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“K mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B),” kata Helmy.

Selain itu, K juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.

Helmy menuturkan K mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu L dan Kopka B sejak tahun 2018.

Sementara alasan K berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.

Irjen Helmy mengungkapkan setelah adanya undangan tersebut, K turut membuat video undangan judi sabung ayam.

“Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam,” katanya.

Selanjutnya ada anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan yang masih menjadi saksi.

Helmy mengungkapkan Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dan datang ke lokasi bersama rekannya sesama anggota Polres Lamteng.

Bahkan, kata Helmy, Wayan turut mengetahui pengelola dari judi sabung ayam.

Namun, Wayan bersama rekannya pergi dari lokasi judi sabung ayam tersebut pada Senin (17/3/2025) pukul 16.00 WIB.

“Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian dia bersama dengan rekannya dari (Polres) Lampung Tengah menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya.”

“Tetapi, jam 16.00 WIB, dia sudah pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut,” jelas Helmy.

Kemudian, ada saksi lain yang turut diperiksa yaitu N di mana dirinya berjualan di sekitar lokasi judi sabung ayam.

Helmy mengungkapkan N menjadi saksi atas kasus judi sabung ayam dan kasus penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin.

Dengan demikian, dalam rentetan kasus ini, telah ditetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam dua klaster.

Tersangka dalam klaster perjudian adalah Bripda K, Peltu L, dan Zu (sipil). Adapun tersangka klaster penembakan adalah Kopda B. (*)

Example 300250
Example 120x600