Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Peristiwa

Wabup Ardito Wijaya Tinjau Warisan Kerusakan Fasilitas Komplek Icon Lampung Tengah

268
×

Wabup Ardito Wijaya Tinjau Warisan Kerusakan Fasilitas Komplek Icon Lampung Tengah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
LBTV Media – Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya meninjau kondisi komplek icon Lampung Tengah di Gunung Sugih yang mengalami kerusakan, Selasa (24/12/2024).

Bupati Lampung Tengah terpilih itu didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya, Veni Libriyanto.

Beberapa lokasi yang ditinjau diantaranya, Tugu Canang, Tugu Pepadun, dan Tugu Kopiah Emas.

Example 300x600

Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk merencanakan revitalisasi ikon-ikon tersebut yang telah lama tidak terawat.

Diharapkan, dengan revitalisasi ini, Komplek Icon Lamteng di Gunung Sugih dapat menjadi lebih baik dan menarik bagi masyarakat serta wisatawan.

Menurut Bupati Lampung Tengah terpilih, ikon-ikon tersebut memiliki peran vital dalam bidang pariwisata, khususnya bagi masyarakat di Ibu Kota Lamteng dan para pendatang yang melintasi Gunung Sugih.

Oleh karena itu, revitalisasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya tarik dan fungsi ikon-ikon tersebut.

Namun dalam kegiatan tersebut, Ardito mendapati kondisi Landmark Lampung Tengah yang tidak terawat dan adanya kerusakan namun tidak mendapat perawatan.

Menanggapi kondisi itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lampung Tengah Veni Libriyanto mengatakan, sebagai tanggung jawab Dinas Perkim, dirinya menerima masukan untuk kedepan dari hasil sidak Ardito Wijaya.

Kata Veni, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Lampung Tengah berencana perbaiki kerusakan alun-alun Lampung Tengah mulai 2025. Bahkan, pihaknya sudah menyiapkan konsultan.

“Kita sudah siapkan tim konsultan untuk tata kelola (Alun-alun Kabupaten Lampung Tengah ke depannya,” katanya, Selasa (24/12/2024).

Veni mengaku, Disperkim Lampung Tengah tidak mendapatkan anggaran untuk perawatan alun-alun.

Dia mengklaim, selama ini tanggung jawab perawatan ada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Tengah

Dikatakan Veni, tanggung jawab pemeliharaan baru dipegang Disperkim pada tahun 2025.

“Setelah perencanaan tata kelola kita lakukan di 2025, baru kita tentukan itemnya,” pungkasnya. (*/red)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *