Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nusantara

20 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Menangis Saat Petugas Hubungi Orang Tua karena Berbohong

250
×

20 Pendaki Ilegal Gunung Merapi Menangis Saat Petugas Hubungi Orang Tua karena Berbohong

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 20 orang yang melakukan aktivitas pendakian secara ilegal di Gunung Merapi saat diamankan petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi dan pihak Kepolisian. Sebanyak 20 orang ini berasal dari wilayah Jawa Tengah hingga DIY. (Dokumentasi Balai TNGM)
Example 468x60

LBTV Media – Sebanyak 20 orang yang melakukan pendakian Gunung Merapi secara ilegal diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polsek Selo, Boyolali, Jawa Tengah.

Petugas juga menghubungi orang tua mereka untuk memberitahukan bahwa anak-anak mereka terlibat dalam aktivitas pendakian ilegal di Gunung Merapi. Saat petugas menghubungi orangtua mereka, para pendaki ilegal ini menangis.

Example 300x600

“Jadi, tidak hanya berhenti pada pelaku, tapi juga ke pihak keluarga. Orang tua kami hubungi langsung di Polsek. Sedikit cerita kemarin, yang menangis malah anaknya,” ujar Ruky Umaya, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Klaten – Boyolali, saat ditemui di Kantor Balai Taman Nasional Gunung Merapi, pada Senin (14/04/2025).

Dari komunikasi dengan orang tua, diketahui bahwa para pendaki ilegal tersebut berpamitan untuk mendaki Gunung Andong, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, namun ternyata mereka mendaki Gunung Merapi.

“Kita hubungi ibunya, kita sampaikan bahwa putra ibu aman pamit atau tidak? Pamitnya ke Gunung Andong. Ternyata naiknya ke Merapi,” ungkap Ruky.

Para pendaki ilegal ini berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pelajar, mahasiswa, hingga pekerja.

Balai Taman Nasional Gunung Merapi berencana memanggil kembali 20 pendaki ilegal tersebut bersama orang tua mereka pada tanggal 15 April 2025.

“Kami akan memanggil mereka ke kantor Balai, datang untuk didampingi orang tua juga,” lanjut Ruky.

Untuk pendaki yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa, pihak Balai Taman Nasional Gunung Merapi akan mengirimkan surat ke sekolah atau kampus tempat mereka menempuh studi.

“Kita menyampaikan kepada pihak kampus atau sekolah untuk juga turut melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Termasuk juga kepada Mapala yang menaungi, ada satu orang Mapala juga ini dari 20 orang. Kita akan bersurat juga kepada Mapalanya,” jelas Ruky.

Sanksi yang diberikan Ruky menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil akhir pemeriksaan untuk menentukan sanksi.

“Sanksi masih menunggu hasil terakhir, karena tiap orang dari 20 orang ini berbeda-beda, ada yang mengkoordinir, ada yang ikut teman, ada yang langsung mengakui, tetapi ada juga yang tidak mengakui. Ini kami akan perdalam lagi terkait dengan perbedaan dari para pelaku,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, 20 orang pendaki yang melakukan pendakian ilegal di Gunung Merapi telah diamankan oleh petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan pihak Kepolisian.

Muhammad Wahyudi, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi, mengonfirmasi bahwa 20 orang tersebut melakukan aktivitas mendaki Gunung Merapi secara ilegal pada 13 April 2025.

Para pendaki ilegal ini memilih naik ke Gunung Merapi pada dini hari agar tidak diketahui oleh petugas maupun masyarakat sekitar.

Sebab aktivitas pendakian di Gunung Merapi sampai dengan saat ini masih ditutup. (*)

Example 300250
Example 120x600