Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumNusantara

Uang Pengelolaan Dikorupsi, DLH Tangerang Selatan Buang Sampahnya ke Bekasi dan Bogor

186
×

Uang Pengelolaan Dikorupsi, DLH Tangerang Selatan Buang Sampahnya ke Bekasi dan Bogor

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LBTV Media – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengungkapkan, selama tahun 2024, ternyata Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan, Banten, membuang sampah di wilayah Kabupaten Tangerang, Bekasi, hingga Bogor.

Hal itu terungkap saat penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah di Kota Tangsel senilai Rp 75,9 miliar.

Example 300x600

Kepala Seksi Penyidik (Kasidik) Kejati Banten, Nur Himawan mengatakan, selama satu tahun, DLH Kota Tangsel membuang sampah di empat titik lahan milik perorangan.

Himawan menyebutkan, titiknya di Desa Cibodas dan Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kemudian di Desa Gintung dan Desa Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, serta di daerah Cilincing, Kabupaten Bekasi.

“Sejauh ini ada 4 sampai 5 titik (pembuangan sampah Tangsel). Tapi paling banyak pembuangan sampah di wilayah Kabupaten Tangerang,” kata Himawan kepada wartawan di kantornya, Rabu (16/4/2025).

Menurut Himawan, secara regulasi, pembuangan sampah dilakukan di tempat pemrosesan akhir (TPA) yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, DLH Kota Tangsel dituntut untuk berinovasi terkait pengelolaan sampah karena TPA Cipeucang sudah overload.

Salah satunya, dengan menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Daerah (Pemda) lainnya yang memiliki TPA.

“Sebelumnya DLH Kota Tangsel pernah melakukan kerja sama dengan Kota Serang terkait pembuangan sampah di TPA Cilowong, hanya saja kerja sama itu berakhir di tahun 2023,” ujar dia.

Namun, lanjut Himawan, ketika kerja sama berakhir, seharusnya DLH Kota Tangsel sudah melakukan mitigasi untuk berupaya mencari tempat lain.

Justru, DLH Kota Tangsel melakukan kerja sama dengan pihak swasta yang tidak memiliki keahlian di bidang pengelolaan sampah, yakni PT Ella Pratama Perkasa (EPP).

Sehingga, pekerjaan pengangkutan sampah rumah tangga warga Tangsel dibuang ke lokasi ilegal, dan timbul dugaan korupsi yang sudah menjerat tiga orang.

Ketiganya yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, WL, Kabid Kebersihan DLH Tangsel, TAKP, dan Dirut PT EPP, SYM.(*)

Example 300250
Example 120x600