LBTV Media – Seorang pria di OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) Gusmadi Wiranata (23) tega menembak ibu kandungnya hingga tewas.
Peristiwa penembakan itu terjadi pada Kamis (24/4/2025) pukul 13.30 WIB di rumah korban di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Sumsel. Diduga terjadi cekcok antara keduanya.
Kini pelaku yang merupakan seorang mahasiswa telah ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara sang ibu merupakan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Bangun Rejo, bernama Hely Febriyanti (50).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan bahwa Gusmadi Wiranata pelaku penembakan terhadap ibu kandungnya sudah ditetapkan tersangka.
“Ya semalam sudah kita tetapkan status tersangka kepada pelaku penembakan terhadap ibu kandungnya sendiri,” katanya, Jumat (25/4/2025).
Nandang mengungkapkan tersangka dijerat pasal berlapis yakni 338 dan 340 KUHP. Pasal 338 tentang pembunuhan yang ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Sementara, Kapolsek Belitang II AKP Johan Syafri menyebut penembakan tersebut terjadi usai keduanya cekcok perihal utang.
“Kejadian bermula saat korban pulang ke rumah dari menghadiri resepsi pernikahan warganya di RT 003 RW 003 Desa Bangun Rejo dan hendak pergi melaksanakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) di kantor Desa Bangun Rejo,” kata dia, Jumat (25/4/2025).
Korban mengalami luka tembak di paha kanan. Tembakan itu membuat korban jatuh bersimbah darah.
“Pelaku menembak korban sebanyak satu kali pada paha kanan bagian dalam di atas lutut hingga menyebabkan korban tergeletak,” katanya.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Purwodadi. Namun karena kondisinya yang kritis, ia langsung dirujuk ke RS Charitas namun meninggal saat di perjalanan.
Johan menyebut untuk kronologi lengkap nanti disampaikan usai melakukan olah TKP di lapangan.
“Nanti kita olah TKP dan kronologi lengkap akan kita sampaikan,” ungkapnya. (*)