Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung TimurPeristiwa

Bawa Kabur Motor Milik Teman, Pria Lampung Timur Ditangkap Polisi

307
×

Bawa Kabur Motor Milik Teman, Pria Lampung Timur Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LBTV Media – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Lampung Timur berinisial FA (34) ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik temannya saat di kedai yang berlokasi di seputar wilayah Kecamatan Batanghari, Lampung Timur pada Rabu (25/9/2025).

Example 300x600

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Batanghari AKP Erson mengatakan, pelaku FA (34) ditangkap pada Rabu (30/5/2025) seusai mencuri sepeda motor.

“Pelaku yang kita amankan berasal dari Desa Sumber Rejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. FA diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Erson, Kamis (1/5/2025).

Erson menjelaskan, awal terjadinya aksi pencurian tersebut ketika korban dan pelaku pergi bersama menuju sebuah kedai, berboncengan menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di kedai, kata Erson, pelaku merebut kunci motor milik korban, lalu membawa kabur sepeda motor milik korban.

Menyadari motornya dibawa kabur temannya, korban kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batanghari.

Selain berhasil menangkap FA, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 lembar potokopy STNK sepeda motor merk Honda beat milik korban dan 1 Lembar fotokopi BPKB sepeda motor merk Honda beat.

“Pelaku saat ini ditahan di kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. FA dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian,” pungkasnya. (*)

Example 300250
Example 120x600