LBTV Media – Ratusan buruh di Provinsi Lampung menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Tugu Adipura Bandar Lampung, Kamis (1/5/2025).
Dalam aksinya, massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PRRL) mendesak agar pemerintah membuat kebijakan terkait upah layak nasional.
Selain juga, ada enam poin tuntutan lainnya terkait ketenagakerjaan dan keadilan sosial.
Koordinator aksi, Basirudin mengatakan, momentum Hari Buruh masih belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan dan kesejahteraan para pekerja.
Oleh karenanya, pihaknya, meminta pemerintah bisa membuat regulasi untuk melindungi buruh. Jangan sampai ada buruh yang tidak mendapat upah yang layak.
“Kami selalu memperjuangkan agar ada upah layak nasional,” tegas Basirudin, Kamis (1/5/2025).
Kemudian keempat, Tolak PHK sepihak. Kelima, Tolak Omnibus Law. Keenam, Wujudkan perlindungan sosial transformatif, dan ketujuh Wujudkan reforma agraria sejati.
Basirudin menegaskan, buruh di Lampung juga mengusulkan standar upah minimum nasional sebesar Rp4 juta lebih.
“Kami ingin pemerintah membuat regulasi yang berpihak kepada rakyat. Dengan diterapkannya upah minimum nasional, saya yakin akan meningkatkan ekonomi para buruh,” katanya.
Aksi ini diikuti oleh berbagai organisasi buruh, tani, mahasiswa, jurnalis, serta elemen masyarakat sipil lainnya seperti FPSBI-KSN, FSBMM, KASBI, SPM Lampung, FKPB, SPAI, SPI Lampung, AJI Bandar Lampung, LBH Bina Karya Utama, Solidaritas Perempuan Sebay, hingga Serikat Pekerja Kampus. (*)