Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumLampungPeristiwa

Polda Lampung Ungkap Pertalite Dioplos Minyak Mentah Diduga Didistribusikan ke 6 SPBU

207
×

Polda Lampung Ungkap Pertalite Dioplos Minyak Mentah Diduga Didistribusikan ke 6 SPBU

Sebarkan artikel ini
Dua tersangka kasus pengoplosan BBM pertalite yang diungkap oleh Ditreskrimsus Polda Lampung, Rabu (7/5/2025).(DOK. Ditreskrimsus Polda Lampung)
Example 468x60

LBTV Media – Polda Lampung mengungkap kasus pemalsuan pertalite dengan modus mengganti jenis bahan bakar minyak (BBM) itu dengan minyak mentah.

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan sopir dan kenek yang membawa mobil berisi BBM.

Example 300x600

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkapkan bahwa terdapat enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terindikasi menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang telah dioplos.

Dugaan ini muncul setelah penangkapan dua tersangka, yaitu sopir dan kernet truk tangki Pertamina yang berinisial A dan I.

Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Derry Agung Wijaya, menjelaskan bahwa BBM oplosan tersebut diduga telah tersebar dan dijual di berbagai lokasi.

“Ada indikasi sudah disalurkan ke enam SPBU di wilayah Lampung. Ini kita masih dalami dengan memeriksa kedua tersangka,” ujar Derry saat dihubungi pada Kamis (8/5/2025) petang.

Meskipun demikian, ia tidak merinci secara spesifik lokasi-lokasi lain yang terlibat dalam penyaluran BBM oplosan tersebut.

Pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan pemilik SPBU yang terindikasi terlibat.

Baca Juga : Oplos Pertalite Pakai Minyak Mentah, Sopir dan Kernet Truk Tangki Pertamina di Lampung Ditangkap

Derry juga menambahkan bahwa penyidik sedang mendalami asal-usul minyak mentah yang digunakan oleh kedua tersangka.

“Kita juga dalami pembeli BBM pertalite yang dibawa kedua tersangka dari depo, sebelum dioplos dengan minyak mentah itu. Ada satu orang pelaku lain yang masih kita kejar,” jelasnya.

Dalam penyidikan ini, Ditreskrimsus Polda Lampung telah menyita barang bukti berupa 16.000 liter BBM jenis pertalite yang telah dioplos.

“Barang bukti BBM pertalite murni awalnya berjumlah 8.000 liter, sebelum teroplos dengan minyak mentah yang dibawa pelaku, karena sisa dari dalam tangki pendam,” ungkap Derry.

Selain itu, penyidik juga mengamankan satu unit truk tangki, faktur pembelian, dan beberapa alat komunikasi.

Motif para pelaku yakni ekonomi. Mereka mendapatkan uang dari pemilik tempat pengoplosan yang kini masih buron.

Sementara Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengapresiasi dan mendukung penuh langkah yang diambil oleh Polda Lampung dalam menindaklanjuti kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

“Kami mengapresiasi serta mendukung penuh pihak kepolisian khususnya Ditreskrimsus Polda Lampung yang telah melakukan penindakan terhadap oknum penyalahgunaan BBM subsidi,” ujar Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).

Ia menyebutkan, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dalam distribusi energi nasional, Pertamina Patra Niaga selalu memastikan bahwa setiap produk BBM yang didistribusikan telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh regulator.

“Pengendalian mutu dilakukan secara ketat mulai dari Terminal BBM hingga ke SPBU,” katanya.

Pertamina Patra Niaga, lanjutnya, menyerahkan oknum yang terlibat kepada pihak yang berwenang serta akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mendukung proses investigasi.

Nikho menjelaskan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dalam operasional distribusi guna memastikan keamanan, mutu, dan keandalan pasokan BBM kepada masyarakat.

Jika menemukan indikasi kecurangan, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135.

Sebelumnya, Polda Lampung mengungkap kasus pemalsuan pertalite dengan modus mengganti jenis bahan bakar minyak (BBM) itu dengan minyak mentah.

Dalam kasus tersebut polisi mengamankan sopir dan kenek yang membawa mobil berisi BBM.

Modus operandi kedua tersangka itu, yakni BBM jenis pertalite yang diambil dari depot Pertamina diganti dengan minyak mentah yang telah disiapkan oleh kedua tersangka di lapangan kosong, wilayah Tanjung Bintang.

Setelah mengganti BBM itu, kedua tersangka menuju SPBU tersebut dengan harapan minyak mentah tersebut tercampur di SPBU.

Selain menahan para tersangka polisi juga menyita mobil tangki dengan nopol BE 9068 AU yang membawa produk tersebut. (*)

Example 300250
Example 120x600