LBTV Media – Polisi menangkap Aldo Aprian (23), pelaku penikaman wisatawan di Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi.
Pelaku yang merupakan warga Pelayangan, Kota Jambi, mengaku menikam korban karena tak senang melihat orang berpacaran di sana.
Kapolsek Pasar Jambi AKP Marwi mengatakan awalnya korban bernama Reyhan bersama pacarnya sedang berjalan di kawasan Gentala Arasy, pada 21 Maret 2025 lalu. Korban kemudian didatangi oleh pelaku yang tak dikenalinya.
“Pengakuannya pelaku ini tidak senang melihat orang pacaran di sana,” kata Marwi, Jumat (9/5/2025).
Dari kejadian itu, pelaku dan korban pun cekcok. Pelaku kemudian menusuk korban ke bagian punggung menggunakan pisau yang dibawanya.
“Pelaku alami luka tusuk di punggung dan kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan operasi,” ujar Marwi.
Menurut pengakuan pelaku, kata Marwi, penusukan terjadi pelaku lantaran tak melihat orang berpacaran di sana. Namun, hasil penyelidikan polisi, pelaku diduga kerap melakukan pemerasan kepada pemuda yang berpacaran di kawasan ikonik Jambi itu.
“Informasi terkait (pemerasan) itu memang ada. Tapi yang kita tangani di Polsek Pasar ini soal penganiayaannya,” jelas Kapolsek.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pasar, Ipda Kgs M. Ali, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan sejumlah petunjuk, pelaku diketahui sering memeras wisatawan dengan dalih melarang pasangan berpacaran.
“Dia kerap mencari pasangan yang sedang duduk menikmati suasana Gentala Arasy, kemudian mengancam dan memeras wisatawan dengan meminta uang mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 75.000.
Tetapi, ini masih kita dalami karena laporan tentang pemerasan ini belum kita terima secara resmi,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, pelaku mengaku tindakan tersebut dilatarbelakangi ketidaksukaannya terhadap orang yang berpacaran.
“Saya nggak merasa, saya nggak senang aja lihat orang pacaran di sana. Kalau senjata tajam, itu buat jaga-jaga karena banyak gengster,” kata Aldo kepada awak media.
“Saya tegur tapi mereka tidak terima, malah ngajak ke ujung jembatan, katanya ada keluarganya. Kami marah merasa tidak dihargai,” katanya.
Terkait pisau yang digunakannya, Aldo mengaku memang sering membawa pisau tersebut sehari-hari. Dalihnya, hanya untuk jaga diri.
“Pisau memang saya bawa untuk jaga diri,” pungkasnya.
Polisi turut mengamankan barang bukti pisau, hingga kaos, jaket, dan jilbab korban yang berlumur darah akibat penganiayaan itu.
Atas perbuatannya, Aldo akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (*)