Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
LampungPeristiwa

67 Kasus PMI Ilegal Dari Lampung Berhasil Digagalkan

226
×

67 Kasus PMI Ilegal Dari Lampung Berhasil Digagalkan

Sebarkan artikel ini
KONFERENSI PERS - Menteri PPMI Abdul Kadir Karding saat menyampaikan konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (16/5/2025).
Example 468x60

LBTV Media – Sepanjang tahun 2023 hingga tahun 2025, sebanyak 67 kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Provinsi Lampung berhasil digagalkan.

Demikian disampaikan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding saat menghadiri deklarasi anti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolda Lampung, Jumat (16/5/2025).

Example 300x600

“Ini menunjukkan tingkat kerawanan yang tinggi terhadap pekerja migran ilegal,” kata Karding.

Ia menyebut Provinsi Lampung masuk dalam kategori daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik TPPO dan penempatan PMI secara non-prosedural.

Menurut Karding, data KemenP2MI mencatat total 67 kasus pencegahan PMI ilegal asal Lampung dalam dua tahun terakhir.

“Tetapi ini juga mengindikasikan tingkat kerentanan yang cukup tinggi terhadap praktik migrasi ilegal, khususnya melalui jalur-jalur tidak resmi,” ujar dia.

Ia menjelaskan, tingginya angka perekrutan ilegal dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti kondisi sosial-ekonomi masyarakat dan minimnya literasi migrasi di pedesaan.

Hal ini dimanfaatkan oleh jaringan perekrut yang menyusup ke desa-desa dengan menawarkan pekerjaan cepat tanpa prosedur resmi.

“Para perekrut memanfaatkan rendahnya literasi. Sehingga dengan mudah merekrut para calon pekerja,” katanya.

Karding menegaskan, PMI non-prosedural sangat rentan menjadi korban TPPO, mulai dari eksploitasi seksual hingga kerja paksa akibat migrasi tanpa dokumen resmi. (*)

Example 300250
Example 120x600