Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NasionalPeristiwa

Polisi Tetapkan 16 Mahasiswa jadi Tersangka Buntut Demo Ricuh di Balai Kota

448
×

Polisi Tetapkan 16 Mahasiswa jadi Tersangka Buntut Demo Ricuh di Balai Kota

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi
Example 468x60

LBTV Media – Sebanyak 16 mahasiswa Universitas Trisakti ditetapkan tersangka oleh polisi buntut unjuk demonstrasi berujung ricuh di Balai Kota, Jakarta. Polisi awalnya menangkap 93 mahasiswa.

“Sebanyak 16 orang ditetapkan sebagai tersangka, 15 di antaranya yang merupakan bagian dari 93 (mahasiswa), kemudian satu orang yang bukan merupakan bagian dari 93 yang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (23/5/2025).

Example 300x600

Ade Ary merinci identitas para tersangka yakni TMC, ARP, RN, FNM, AAA, RYD, MKS, NAH, IKBJY, MR, JU, NSC, ZFP, AH, dan WPAR. Sementara satu mahasiswa yang masih buron berinisial MAA.

Menurut Ade, 16 mahasiswa itu menjadi tersangka karena menghasut yang lain untuk melawan petugas dan menganiaya tujuh polisi.

Mereka dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, kemudian Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kemudian Pasal 212, 216 dan 218 KUHP tentang perbuatan melawan petugas dengan ancaman hukuman penjara satu tahun hingga empat bulan.

Sementara mahasiswa lain yang tak menjadi tersangka sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

“Terhadap 78 orang lainnya sudah dipulangkan dan diserahkan ke keluarganya,” kata dia.

Sebelumnya, kelompok mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Jakarta pada Rabu (21/5/2025) sore. Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyebut, kericuhan disebabkan mahasiswa berupaya menerobos masuk dan mengeroyok polisi.

“Menerobos dan mengeroyok anggota Polri yang melayani aksi,” ujar Susatyo saat dikonfirmasi iNews.id.

Menurut Susatyo, setidaknya tujuh personel dari Polres Metro Jakarta Pusat terluka saat berupaya mengamankan aksi demonstrasi tersebut. (*)

Example 300250
Example 120x600