Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumPeristiwa

Demo di Kejagung dan KPK, Tiga Aliansi LSM Asal Lampung Desak Penetapan Tersangka Petinggi SGC

238
×

Demo di Kejagung dan KPK, Tiga Aliansi LSM Asal Lampung Desak Penetapan Tersangka Petinggi SGC

Sebarkan artikel ini
Tiga organisasi masyarakat sipil asal Lampung menggelar aksi unjuk rasa di dua lembaga penegak hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Rabu (11/6/2025).
Example 468x60

LBTV Media – Tiga organisasi masyarakat sipil asal Lampung menggelar aksi unjuk rasa di dua lembaga penegak hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, pada Rabu (11/6/2025).

Aliansi yang terdiri dari Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK) ini mendesak penegakan hukum atas dugaan kejahatan korporasi yang melibatkan Sugar Group Companies (SGC) serta skandal dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Example 300x600

Dalam orasinya, massa menyebut, SGC diduga terlibat dalam sejumlah pelanggaran berat, mulai dari suap kepada pejabat Mahkamah Agung (MA), penyerobotan lahan adat, ketimpangan Hak Guna Usaha (HGU), hingga pengemplangan pajak.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung segera menetapkan para petinggi SGC, termasuk Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf, sebagai tersangka,” tegas Indra Musta’in, Ketua AKAR Lampung.

Dugaan suap sebesar Rp70 miliar kepada eks pejabat MA, Zarof Ricar, turut disorot dalam aksi tersebut.

Aliansi juga mengungkap adanya aliran dana mencurigakan senilai Rp915 miliar dan 51 kilogram emas yang diduga menjadi bagian dari “pelunasan perkara”.

LSM juga menyoroti tidak transparannya luas lahan HGU SGC, yang disebut berkisar antara 62.000 hingga 124.092 hektare, termasuk dugaan perampasan wilayah adat Buay Aji dan konservasi tanpa dasar hukum.

Seret Nama Anggota DPR RI

Dalam aksi di depan gedung KPK, massa mendesak percepatan penyidikan kasus korupsi dana CSR Bank Indonesia senilai Rp1,6 triliun.

Dana yang seharusnya digunakan untuk beasiswa dan pemberdayaan UMKM ini diduga justru disalurkan ke yayasan fiktif dan digunakan untuk logistik kampanye.

Tiga anggota DPR RI dari Dapil Lampung yakni, Ela Siti Nuryamah (PKB) saat ini menjabat Bupati Lampung Timur, Marwan Cik Asan (Demokrat), dan Ahmad Junaidi Auly (PKS)  turut disebut dalam orasi sebagai pihak yang harus diperiksa karena diduga ikut menikmati dana tersebut untuk kepentingan politik.

“Korupsi ini mengindikasikan adanya kolusi sistemik antara korporasi dan elit politik. Kami menolak pembiaran ini!” kata Suhadi Romli, Ketua PEMATANK.

Aliansi menyebut beberapa modus penyelewengan dana CSR antara lain: Pengadaan ambulans untuk kampanye, Pembelian alat percetakan logistik pemilu,  Penyaluran bantuan UMKM fiktif.

Ultimatum ke KPK dan Seruan Aksi Lanjutan

Dalam pernyataannya, aliansi memberikan ultimatum 14 hari kepada KPK untuk menetapkan tersangka.

Jika tidak dipenuhi, mereka mengancam akan mengepung kantor KPK dan menggelar aksi besar di berbagai daerah, termasuk Lampung.

“KPK harus menjawab keraguan publik. Dana triliunan bukan untuk dijadikan celengan politik,” ujar Sudirman Dewa, Koordinator KERAMAT Lampung.

Aksi damai ini diwarnai spanduk, poster, dan orasi bertema antikorupsi.

Laporan pengaduan resmi juga telah diserahkan langsung kepada bagian Humas Kejagung RI dan disebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. (*)

Example 300250
Example 120x600