LBTV Media – Kasus pembunuhan sadis terhadap Siti Sulasih (31), perempuan yang ditemukan tewas mengenaskan di tengah kebun karet di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, akhirnya berhasil diungkap polisi.
Pelaku utama, Kelik Fitri Sonianto alias Joni (34), ditangkap tim gabungan di Kabupaten Pringsewu pada Minggu pagi, (15/6/2025).
Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu dibekuk saat tertidur di teras rumah warga di Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Polres Lampung Selatan, dan Jatanras Polda Lampung.
Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menyebut, penangkapan KFS merupakan hasil pengejaran intensif selama hampir satu bulan.
“Tersangka ini cukup licin. Ia kerap berpindah-pindah untuk menghindari kejaran polisi,” ujarnya, Senin (16/6/2025).
Tak hanya terlibat dalam pembunuhan Siti Sulasih, KFS juga diduga kuat terlibat dalam dua kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Banyumas, Pringsewu.
Korban adalah remaja perempuan berusia 15 tahun, dan kejadian terjadi pada November 2024 serta Januari 2025.
Di Lampung Selatan, Kelik menjadi tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Siti Sulasih, yang jasadnya ditemukan di kebun karet Dusun Sukototo, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, pada Sabtu pagi, (24/5/2025).
“Korban ditemukan tanpa celana, tangan terikat ke belakang, dan kepala dibungkus pakaian. Dugaan kuat korban diperkosa sebelum dibunuh,” ujar AKP Johannes.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, membenarkan bahwa pelaku awalnya ditangkap berdasarkan laporan lain di Polsek Sukoharjo, sebelum akhirnya terungkap sebagai pelaku pembunuhan di Natar.
“Pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Natar. Penyidik masih menggali keterangan lebih dalam terkait motif dan kronologi pembunuhan. Informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” ujar AKBP Yusriandi.
Penemuan mayat Siti Sulasih sebelumnya sempat menggemparkan warga. Jenazah ditemukan dengan kondisi mengenaskan: tangan diikat, mulut dibekap, dan tanpa mengenakan celana. Kasus ini langsung menjadi atensi aparat kepolisian Lampung Selatan.
Hingga kini, penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku dalam kejahatan lainnya serta hubungan antara korban dan pelaku. (*)