LBTV Media – Polda Lampung berhasil membongkar praktik perakitan dan modifikasi senjata api (senpi) ilegal di sebuah rumah di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Penggerebekan dilakukan pada Jumat, (13/6/2025), oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung.
Dalam operasi tersebut, tiga orang tersangka ditangkap dan menyita sejumlah senjata api rakitan, ribuan peluru aktif berbagai kaliber, serta alat perbengkelan seperti mesin bubut dan mesin bor yang digunakan untuk merakit senjata.
“Ditemukan tiga pucuk airsoft gun yang telah dikonversi menjadi senjata api, mesin bubut, bor, dan berbagai komponen lainnya. Di lokasi juga diamankan ribuan butir amunisi berbagai kaliber,” ujar Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (26/6/2025).
Tiga tersangka yang diamankan adalah RK, A, dan ABT. RK berperan sebagai pemodifikasi sekaligus penjual airsoft gun yang telah diubah menjadi senjata api.
A merupakan penjual eceran amunisi, sementara ABT diduga sebagai produsen amunisi.
Pengungkapan ini berawal dari kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang diamankan Polres Tanggamus pada 2 Mei 2025.
Saat itu, polisi menangkap tersangka RS dan menemukan satu pucuk senpi rakitan jenis FN serta empat butir amunisi kaliber 9 mm.
Dari hasil pemeriksaan, senjata tersebut dibeli RS dari RK seharga Rp8 juta.
Polisi kemudian mengembangkan kasus hingga menangkap RK dan melakukan penggeledahan di rumahnya di Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Di sana, petugas menyita satu senpi rakitan jenis Glock dan 18 butir amunisi kaliber 22 mm.
Pengembangan berlanjut hingga ke Purbalingga, Jawa Tengah, tempat tinggal tersangka A.
Dari lokasi tersebut, tim menyita lebih dari 8.000 butir amunisi berbagai kaliber, 1.044 selongsong peluru, silencer (peredam), teleskop senjata, silinder revolver, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolda menegaskan, kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap jaringan pemesan senjata api ilegal dan mencegah penyalahgunaan untuk aksi kejahatan di wilayah Lampung.
“Ini menjadi peringatan keras. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran senjata api ilegal yang mengancam keamanan masyarakat,” tegas Irjen Helmy Santika.
Polda Lampung menegaskan akan terus memburu jaringan yang terlibat, termasuk pembeli atau pemesan senjata ilegal tersebut.
“Kasus ini sangat serius. Kami tidak ingin senjata rakitan ini jatuh ke tangan pelaku kejahatan. Kami akan kejar semua yang terlibat sampai tuntas,” tegas Kapolda. (*)