LBTV Media – Tim Subdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang terhubung dari Malaysia, Pekanbaru, hingga Sukabumi. Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Bandar Lampung dan Jakarta.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai rencana pengiriman narkoba jenis sabu dari Pekanbaru, Riau, menuju Sukabumi, Jawa Barat.
“Tim dari Subdit I melakukan pemantauan selama beberapa hari. Hingga pada Rabu, 25 Juni 2025 pukul 14.00 WIB, tim mendapati target berada di sebuah hotel di Jalan Kartini, Bandar Lampung. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial GS,” ujar Eko dalam keterangan resminya, Minggu (29/6/2025).
Saat digeledah, polisi menemukan 3 kilogram sabu yang disembunyikan dalam kemasan teh Cina dan diletakkan di dalam tas milik GS.
Dari hasil interogasi, GS mengaku sabu tersebut diambil dari Pekanbaru dan akan dikirim ke Jakarta. Di ibu kota, telah ada seseorang yang menunggu untuk mengambil barang haram tersebut.
“Selanjutnya, tim melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RK di sebuah restoran di Jakarta Barat. RK diketahui berasal dari Sukabumi dan diperintahkan oleh seseorang berinisial JG untuk mengambil sabu dari GS dan membawanya ke Sukabumi,” lanjut Eko.
Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna membongkar jaringan narkoba internasional yang melibatkan jalur Malaysia–Pekanbaru–Sukabumi tersebut. (*)