Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Lampung UtaraPeristiwa

Polres Lampung Utara Bekuk Dua Spesialis Curat, Hadiahi Timah Panas karena Melawan

144
×

Polres Lampung Utara Bekuk Dua Spesialis Curat, Hadiahi Timah Panas karena Melawan

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil menciduk dua pelaku spesialis pencurian kendaraan dan juga pembobol rumah.
Example 468x60

LBTV Media – Di tengah semarak peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara memberikan kado istimewa bagi masyarakat. Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap meresahkan warga berhasil diringkus.

Dua tersangka yang diamankan berinisial FR alias R (27) dan EW alias R (29). Keduanya merupakan warga Desa Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

Example 300x600

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, dalam konferensi pers pada Senin (30/6/2025) mengatakan, bahwa penangkapan kedua pelaku merupakan jawaban atas keresahan masyarakat terhadap maraknya kasus pencurian kendaraan dan pembobolan rumah.

Kedua pelaku ditangkap saat berada di sekitar Jembatan Ayun, Desa Cempaka, Kecamatan Sungkai Jaya.

Saat akan diamankan, mereka melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Mereka tidak hanya mencuri, tetapi juga membahayakan keselamatan petugas. Tindakan tegas harus dilakukan untuk menghindari jatuhnya korban,” tegas Kasatreskrim AKP Apfryyadi.

Berawal dari Laporan Pencurian Mobil

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan 1 unit mobil pick up Daihatsu tahun 2013 di Desa Talang Bojong, Kecamatan Kotabumi Selatan, pada Senin (23/6/2025) dini hari.

Pelaku masuk ke rumah korban dan membawa kabur mobil beserta surat-surat kendaraan.

Melalui serangkaian penyelidikan intensif, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 1 unit mobil pick up Daihatsu hitam berikut STNK dan BPKB, 2 bilah senjata tajam jenis pisau garpu, 8 anak kunci T, 3 kepala kunci kontak motor, 2 alat seperti pahat, 2 alat kontak belakang, Beberapa tas, masker, dan kunci kecil lainnya.

“Dilihat dari banyaknya alat kejahatan yang diamankan, mereka adalah spesialis pencurian kendaraan dan rumah lintas wilayah,” ujar Kapolres.

Daftar Aksi Kejahatan Pelaku

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di berbagai lokasi di wilayah Lampung Utara, antara lain: Abung Barat (24 Februari 2025) – mencuri HP dan tabung gas, Abung Barat (25 Maret 2025) – mencuri Honda Revo dan Honda Beat, Sungkai Utara (16 & 17 Juni 2025) – mencuri dua unit motor, Sungkai Jaya (20 Juni 2025) – mencuri tiga unit motor sekaligus, Desa Bumi Nabung, Abung Barat – mencuri 1 motor tanpa body, Desa Mulang Maya, Kotabumi Selatan – mencoba mencuri mobil pickup, gagal, Desa Tulung Buyut, Negara Ratu – mencoba mencuri mobil pickup, gagal.

Salah satu korban yang mobilnya berhasil ditemukan mengaku bersyukur atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolres Lampung Utara dan tim Satreskrim. Kasus ini sangat meresahkan kami warga,” ucap korban.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)

Example 300250
Example 120x600