Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum

OTT Kadis PUPR Sumut Jadi Pintu Awal! KPK Siap Bongkar Proyek Korup Besar

89
×

OTT Kadis PUPR Sumut Jadi Pintu Awal! KPK Siap Bongkar Proyek Korup Besar

Sebarkan artikel ini
Juru bicara KPK Budi Prasetyo
Example 468x60

LBTV Media – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa operasi tangkap tangan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, bukan akhir dari pengusutan kasus korupsi di daerah tersebut.

Justru sebaliknya, KPK menyebut OTT ini menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan permainan dalam proyek infrastruktur bernilai ratusan miliar rupiah.

Example 300x600

“Ini baru pintu awal. KPK akan mendalami proyek-proyek pengadaan lainnya, termasuk siapa saja yang terlibat dalam pengkondisian proyek,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (30/6/2025).

KPK mengungkap bahwa dugaan suap ini berkaitan dengan sejumlah proyek strategis, seperti: Proyek pembangunan Jalan Sipiongot – Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp96 miliar, Proyek Jalan Hutaimbaru – Sipiongot dengan nilai Rp61,8 miliar.

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut dana suap yang mengalir mencapai lebih dari Rp2 miliar. Sebagian besar dana tersebut telah didistribusikan, baik melalui transaksi tunai maupun transfer, dan saat ini tersisa sekitar Rp231 juta.

“Kami sedang menelusuri aliran uang ini. Kemungkinan besar penerima lebih dari satu pihak,” jelas Asep.

KPK menyatakan bahwa pihaknya juga membuka kemungkinan untuk meminta keterangan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai atasan langsung Topan Obaja.

“Kalau memang diperlukan, siapa pun bisa dipanggil. Termasuk gubernur,” ujar Asep.

Lembaga antirasuah itu juga bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan mendalami indikasi adanya korupsi sistematis dalam pengadaan jalan di provinsi tersebut.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan dan menahan lima tersangka, yaitu: Topan Obaja Ginting – Kadis PUPR Sumut, Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua dan PPK,  Heliyanto – PPK Satker Jalan Nasional Wilayah I, M. Akhirun Efendi Siregar – Dirut PT DNG, M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT RN.

Kelima tersangka saat ini ditahan di Rutan KPK, Jakarta Selatan, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

Example 300250
Example 120x600