Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
HukumNasional

Kejagung Geledah Rumah Dirut Sritex, Sita Uang Rp2 Miliar

218
×

Kejagung Geledah Rumah Dirut Sritex, Sita Uang Rp2 Miliar

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) dan penyidik Jampidsus Kejagung (kanan), menunjukkan dokumen dan uang yang disita dari rumah Iwan Kurniawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025). (ISTIMEWA)
Example 468x60

LBTV Media — Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus mengusut dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas terafiliasi.

Pada Senin (30/6/2025), penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan di rumah Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, di Jalan Dr. Rajiman, Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah.

Example 300x600

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan uang tunai sebesar Rp2 miliar dalam dua kantong plastik bening.

Uang yang tersimpan dalam pecahan Rp100 ribu itu diduga berkaitan dengan aliran dana dari fasilitas kredit bermasalah.

“Penyitaan dilakukan terhadap dokumen dan dua kantong plastik berisi uang pecahan Rp100 ribu, masing-masing senilai Rp1 miliar. Di masing-masing kemasan tertera nama PT Bank Central Asia Tbk Cabang Solo, tertanggal 20 Maret dan 13 Mei 2024,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan resmi, Selasa (1/7/2025).

Selain rumah Iwan, penyidik juga menggeledah rumah Allan Moran Saverino (AMS), mantan Direktur Keuangan Sritex, di Sukoharjo. Di lokasi ini, penyidik menyita dokumen dan dua unit ponsel sebagai barang bukti elektronik.

Kemudian, penyidik turut memeriksa rumah CKN, selaku Manager Treasury Sritex, yang berlokasi di Kampung Margoyudan, Surakarta. Namun tidak ditemukan barang bukti yang relevan di tempat tersebut.

Langkah Kejagung tak berhenti di individu. Tiga perusahaan yang diduga terafiliasi dengan grup Sritex juga turut digeledah, yaitu: PT Sari Warna Asli Tekstil Industri,  PT Multi Internasional Logistic, PT Senang Kharisma Tekstil.

Dari ketiganya, penyidik menyita berkas dokumen dan barang bukti elektronik seperti flashdisk. Meski struktur kepemilikan masih ditelusuri, dua dari tiga perusahaan tersebut diketahui masuk dalam jaringan bisnis Sritex.

“Tim penyidik juga sedang melakukan penggeledahan di kantor pusat PT Sritex hingga sore ini,” tambah Harli.

Kasus ini bermula dari kucuran kredit ratusan miliar rupiah dari dua bank pelat merah, yaitu Bank DKI dan Bank BJB, kepada Sritex.

Namun pemberian kredit tersebut diduga melanggar prosedur perbankan karena tidak disertai analisis risiko dan kelayakan yang memadai.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa saat pengajuan, Sritex memiliki peringkat BB—kategori risiko tinggi gagal bayar.

Namun kredit tetap dikucurkan, bahkan tanpa jaminan, yang jelas melanggar SOP perbankan dan UU No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

“Seharusnya kredit tanpa jaminan hanya diberikan kepada debitur dengan peringkat A. Ini jelas melawan hukum,” tegas Qohar.

Lebih parah lagi, dana kredit yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja justru dipakai untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif, sehingga menyalahi tujuan awal pinjaman.

Sebelumnya, dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka:, Iwan Setiawan Lukminto – Komisaris Utama Sritex, Zainuddin Mappa – Direktur Utama Bank DKI periode 2020, Dicky Syahbandinata – Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB tahun 2020.

Ketiganya diduga memiliki peran krusial dalam meloloskan pencairan kredit tanpa dasar kelayakan yang sah.

Data terbaru menyebutkan bahwa hingga Oktober 2024, PT Sritex belum melunasi kewajiban kredit senilai total Rp3,5 triliun kepada berbagai bank: Bank BJB: Rp543,9 miliar, Bank Jateng: Rp395,6 miliar, Bank DKI: Rp149 miliar, Kredit sindikasi dari BNI, BRI, dan LPEI.

Seluruh barang bukti yang telah disita akan dimintakan penetapan sah dari pengadilan negeri untuk mendukung proses hukum lebih lanjut. Kejagung memastikan pengusutan kasus ini dilakukan menyeluruh hingga ke akarnya. (*)

Example 300250
Example 120x600