Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
LampungPeristiwa

Agus Nompitu Kembali Menjabat Kadisnaker Lampung Usai Menang Praperadilan

133
×

Agus Nompitu Kembali Menjabat Kadisnaker Lampung Usai Menang Praperadilan

Sebarkan artikel ini
Sekda Lampung, Marindo Kurniawan, menyerahkan surat keputusan pengaktifan kembali Agus Nompitu sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung. (Foto:Dok/Kominfo Lampung).
Example 468x60

LBTV Media —Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P., sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Senin (7/7/2025).

Pengaktifan tersebut ditandai dengan penyerahan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/3340/VI.04/2025 oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., di ruang kerjanya.

Example 300x600

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.

Langkah ini menjadi tindak lanjut atas Putusan Praperadilan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor: 9/Pid.Pra/2025/PN Tjk tertanggal 18 Juni 2025, yang menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Dr. Agus Nompitu tidak sah secara hukum. Pengadilan pun mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan.

“Dengan pengaktifan ini, kami berharap Dr. Agus Nompitu segera berkoordinasi dan bergegas menjalankan program-program strategis Dinas Tenaga Kerja demi mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung,” ujar Sekda Marindo dalam sambutannya.

Pemprov Lampung menyatakan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip keadilan, profesionalisme, serta perlindungan hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, Agus Nompitu dibebastugaskan sementara dari jabatannya berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/01/VI.04/2024. Namun pasca putusan praperadilan, pencabutan keputusan tersebut dilakukan secara resmi.

Dengan pengaktifan kembali ini, diharapkan roda organisasi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dapat kembali berjalan optimal, khususnya dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan dan pelaksanaan program prioritas daerah. (*)

Example 300250
Example 120x600