LBTV Media — Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) sebagai upaya mempercepat digitalisasi layanan publik.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyebut, kehadiran P4 menjadi simbol komitmen pemprov dalam mempermudah layanan masyarakat sekaligus menekan praktik pungutan liar.
Jihan Nurlela, menegaskan bahwa keberadaan Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) merupakan bentuk nyata implementasi digitalisasi dalam sistem pemerintahan daerah atau e-government.
“Pusat Pelayanan Publik dan Perizinan (P4) di Provinsi Lampung ini dirancang sebagai bentuk implementasi dari e-government yang berbasis digitalisasi pelayanan,” kata Jihan Nurlela, Rabu (9/7/2025).
Inisiatif strategis ini dinilai sebagai langkah maju dalam reformasi birokrasi, mempercepat pelayanan, serta meminimalkan celah praktik korupsi di lingkungan instansi pemerintah.
Menurut Jihan, operasional P4 memiliki kesetaraan dengan Mal Pelayanan Publik (MPP) di tingkat kabupaten atau kota. Namun, layanan ini dirancang khusus dengan skala dan fungsi di level provinsi.
“Yang pertama menggagas P4 adalah Provinsi Riau, dan Lampung menjadi provinsi kedua di Indonesia yang memiliki layanan ini. Ini menunjukkan keseriusan pemda dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan efisien,” ujarnya.
Lebih lanjut, sistem digital ini juga diharapkan dapat terintegrasi dengan aplikasi “Lampung In” yang menjadi platform digital layanan publik di Lampung.
Tak hanya menyoal layanan administratif, P4 juga diproyeksikan mendorong tumbuhnya iklim investasi yang sehat. Data Dinas Penanaman Modal dan PTSP Lampung mencatat, pada triwulan pertama 2025, realisasi investasi Lampung mencapai Rp 3,5 triliun, atau 30 persen dari target Rp 11 triliun.
“Realisasi ini berasal dari 4.400 proyek yang menyerap lebih dari 5.000 tenaga kerja lokal. Ini menunjukkan bahwa pelayanan publik yang baik juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Di sisi lain, kehadiran P4 juga diharapkan menjadi solusi atas keluhan masyarakat selama ini, mulai dari antrean panjang, birokrasi yang berbelit, hingga keterlambatan layanan, terutama di sektor kesehatan dan usaha.
“Masyarakat harus bisa merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan nyaman. Kita ingin birokrasi berubah menjadi lebih bersih dan profesional,” tegas Jihan.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap P4 mampu menjadi wajah baru layanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat, serta mendukung akselerasi pembangunan daerah yang bersih dan berbasis digital. (*)