Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
LampungPeristiwa

Ditjenpas Pindahkan 46 Napi High Risk dari Lampung ke Nusakambangan

272
×

Ditjenpas Pindahkan 46 Napi High Risk dari Lampung ke Nusakambangan

Sebarkan artikel ini
Sejumlah napi berisiko tinggi di Lapas Bandar Lampung dipindahkan
Example 468x60

LBTV Media — Sebanyak 46 warga binaan berisiko tinggi atau high risk dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Provinsi Lampung resmi dipindahkan ke Lapas Supermaximum Security di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) dalam mewujudkan lapas dan rumah tahanan yang bebas dari narkoba.

Example 300x600

Kepala Subdirektorat Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti menjelaskan, bahwa pemindahan ini dilakukan pada Rabu, 9 Juli 2025, dengan pengawalan ketat dari tim pengamanan intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung, serta bantuan dari Brimob Polda Lampung.

“Ke-46 warga binaan ini berasal dari Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung. Mereka masuk kategori risiko tinggi. Pemindahan ini bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Zero narkoba adalah harga mati,” tegas Rika dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025).

Lebih lanjut, Rika menegaskan bahwa pihaknya tak akan memberi toleransi terhadap napi maupun petugas yang terlibat dalam praktik peredaran gelap narkoba.

“Siapa pun yang masih berani bermain-main dengan narkoba, baik napi maupun petugas, akan ditindak tegas. Tindakan ini juga sebagai upaya mencegah penularan perilaku negatif kepada warga binaan lainnya,” tambahnya.

Tak hanya warga binaan, IMIPAS juga telah memberikan pembinaan dan penindakan khusus terhadap 8 orang petugas lapas dan rutan yang terbukti melakukan pelanggaran terkait narkoba. Para petugas tersebut kini juga sedang menjalani pembinaan intensif di Nusakambangan.

“Mereka dibina secara mental, fisik, dan spiritual. Dan apabila ditemukan indikasi pidana, maka proses hukum akan tetap berjalan,” kata Rika.

Sejak dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, total sudah 1.048 narapidana berisiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan, sebagai langkah tegas menegakkan program Zero Narkoba di seluruh lapas dan rutan di Indonesia. (*)

Example 300250
Example 120x600