LBTV Media – Peristiwa pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, pada Rabu dini hari, 25 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban, Supriono (19), pemuda asal Kabupaten Tanggamus, saat itu sedang melintas dan kehabisan bensin di tengah jalan sepi.
Niat meminta bantuan malah berujung petaka. Ia menjadi korban perampokan oleh tiga pelaku, salah satunya berpura-pura menawarkan bantuan.
Pelaku berinisial CGP (20), warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan, kini telah berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran.
Sementara dua rekannya, PI (25) dan YS (23), lebih dulu ditangkap Polres Metro dalam kasus berbeda.
“Modusnya, pelaku CGP datang menawarkan beli bensin. Setelah kembali, ia membawa dua rekannya. Saat motor korban sudah diisi, kunci langsung diambil dan senjata api rakitan diarahkan ke korban,” terang Iptu Pande Putu M, S.Tr.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Pesawaran.
Para pelaku merampas dua unit ponsel serta sepeda motor korban, lalu kabur ke arah Bandar Lampung. Aksi itu terekam dalam laporan korban yang langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Penyelidikan intensif dilakukan Satreskrim Polres Pesawaran. CGP akhirnya berhasil diamankan, berikut barang bukti berupa dokumen kendaraan dan dua unit ponsel.
“Kami mengamankan CGP tanpa perlawanan. Barang bukti juga ditemukan di lokasi berbeda,” ungkap Iptu Pande.
Kapolres Pesawaran, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pesawaran dalam memberantas kejahatan jalanan di wilayah hukum mereka.
“Kami apresiasi masyarakat yang ikut memberikan informasi. Ini bentuk kerja sama Polri dan warga dalam mewujudkan keamanan,” ujar Kapolres.
Pelaku CGP dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Sementara dua rekannya, yang kini berada di tahanan Polres Metro, akan dikoordinasikan untuk pengembangan perkara.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berkendara sendirian di malam hari. Polres Pesawaran juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila mengalami kejadian serupa. (*)