LBTV Media — Aksi kejahatan pencurian sepeda motor di Kota Bandar Lampung kembali diungkap aparat kepolisian. Tim Resmob 208 Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap empat pelaku curanmor asal Kabupaten Lampung Timur yang kerap meresahkan warga.
Keempat pelaku diketahui berinisial SN (Sman Nawawi, 22), AD (Agus Darfani, 21), HHM (Hasbi Halfi Muzaq, 20), dan BA (Beni Awaludin, 21). Mereka ditangkap pada Minggu dini hari, 13 Juli 2025, sekitar pukul 03.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dhedy Adi Putra, membenarkan penangkapan tersebut.
Menurutnya, keempat pelaku merupakan komplotan yang sudah beraksi di sedikitnya tujuh lokasi berbeda di wilayah Kota Bandar Lampung.
“Benar. Tim Resmob 208 menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor yang merupakan kelompok asal Lampung Timur. Mereka ini sudah beraksi di tujuh TKP, dan kemungkinan jumlahnya lebih banyak lagi,” ujar Dhedy, Minggu (13/7/2025).
Lokasi kejahatan yang disasar para pelaku antara lain berada di Kecamatan Rajabasa, Sukarame, Sukabumi, dan beberapa titik lainnya di Bandar Lampung. Penangkapan bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor pada Minggu dini hari.
“Tadi malam kami mendapat laporan masyarakat. Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku,” kata Dhedy.
Namun, saat proses penangkapan berlangsung, keempat pelaku justru mencoba melarikan diri dan melawan petugas. Akibatnya, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.
“Para pelaku melakukan perlawanan dan berupaya kabur. Sehingga keempatnya terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan yang mengenai bagian kaki,” jelasnya.
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Bandar Lampung. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian motor lainnya yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir di wilayah Lampung. (*)