LBTV Media — Dua pria asal Kampung Watuagung, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, berinisial SN (41) dan SO (30), ditangkap setelah tertangkap basah mencuri jagung milik PT Santosa Utama Lestari. Aksi pencurian ini terjadi di Kampung Sinarsari, Kecamatan Kalirejo, pada Jumat (11/7/2025).
Kapolsek Kalirejo Iptu Agus Supriyadi menjelaskan, kedua pelaku berhasil diamankan oleh petugas keamanan perusahaan saat sedang mengangkut karung berisi jagung curian dari area belakang pabrik.
“Pelaku mencuri 8 karung jagung kering dengan total berat mencapai 492 kilogram. Nilai kerugian ditaksir sekitar Rp 2,9 juta,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Minggu (13/7/2025).
Kejadian bermula saat satpam perusahaan mencurigai adanya kerusakan pada pagar kawat di sisi belakang area pabrik sekitar pukul 15.00 WIB. Saat didekati, petugas keamanan menemukan delapan karung berisi jagung yang sudah berada di luar pagar.
Petugas keamanan kemudian memutuskan untuk melakukan pengawasan lebih intensif guna menjebak pelaku. Benar saja, sekitar pukul 18.30 WIB, dua pria mencurigakan terlihat sedang mengangkat karung-karung jagung tersebut. Keduanya langsung diamankan di lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan dari pihak perusahaan, petugas kami langsung ke lokasi dan membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek Kalirejo,” tambah Iptu Agus.
Kini SN dan SO telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengapresiasi kesigapan tim keamanan perusahaan yang membantu pengungkapan kasus ini. (*)