LBTV Media – Aksi pencurian onderdil bus milik Dinas Perhubungan Provinsi Lampung di Pool Bus Desa Haduyang, Kecamatan Natar, akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polsek Natar berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Ketiga pelaku berinisial H (42), MFS (25), dan A (45), ditangkap secara bertahap dalam operasi yang digelar sejak 10 Juli 2025.
Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, mengatakan bahwa ketiganya berperan sebagai pelaku utama pencurian sekaligus penadah onderdil bus milik pemerintah.
“Pelaku H kami amankan pertama kali di Desa Branti Raya. Dari pengakuannya, onderdil hasil curian dijual ke dua orang lain, yakni MFS dan A,” ungkap AKP Budi, Senin (14/7/2025).
Selanjutnya, tim yang dipimpin Panit I Reskrim IPDA Junian Anes Arsyad menangkap MFS di Pasar Tugu, Bandar Lampung, dan A di Desa Tanjung Sari, Natar, pada hari Sabtu (12/7/2025).
Dari hasil penyelidikan, para pelaku mencuri onderdil dari 14 unit bus yang terdiri dari 6 bus besar dan 8 bus sedang. Aksi dilakukan saat pool dalam keadaan sepi. Suku cadang yang diambil antara lain: turbo, radiator, kompresor AC, gardan, power steering, injeksi, hingga blok mesin.
“Total kerugian negara mencapai sekitar Rp540 juta,” tambah Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sejumlah onderdil kendaraan, dokumen inventaris milik Dinas Perhubungan, dan daftar rekap barang kendaraan.
Ketiga pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta keberadaan barang curian yang belum ditemukan. (*)