LBTV Media – Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar kegiatan blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru di wilayah hukumnya sebagai bentuk kehadiran personel berseragam Polri di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari.
Kegiatan BLP ini dilaksanakan pada Sabtu (26/07/2025) malam, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai, berlokasi di Jalur Dua, Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasat Samapta Polres Tulang Bawang, Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si, mewakili Kapolres AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa patroli ini melibatkan lima personel berseragam lengkap yang menggunakan mobil patroli dinas.
“Tujuan utama dilaksanakannya blue light patrol ini adalah untuk mencegah dan meminimalisir tindak kriminal di tempat-tempat keramaian, serta mengantisipasi aksi balap liar yang kerap dilakukan oleh sekelompok pemuda pada malam hari,” ujar Iptu Linto, Minggu (27/7/2025).
Ia menambahkan, balap liar sangat membahayakan baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lain. Selain itu, penggunaan knalpot brong juga kerap mengganggu ketenangan warga yang sedang beristirahat.
Selama patroli berlangsung, petugas juga aktif berinteraksi dengan warga yang ditemui untuk memberikan edukasi dan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Petugas turut menyosialisasikan layanan call center Polri 110, yang bisa diakses gratis selama 24 jam untuk menyampaikan pengaduan terkait tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya.
Patroli ini merupakan komitmen Polres Tulang Bawang untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, serta sebagai wujud nyata pelayanan publik oleh institusi kepolisian.(*)