LBTV Media – Pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap DJS (24), karyawan warung sate di Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku berinisial RRD (19), pemuda pengangguran asal Desa Tanah Abang, Kecamatan Bunga Mayang.
Ia ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara pada Jumat (8/8/2025), setelah lima hari menjadi buronan.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap kemarin. Saat diamankan, pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” ujar Apfryyadi, Sabtu (9/8/2025).
RRD diringkus di persembunyiannya di wilayah perkebunan Kampung Negeri Besar, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way Kanan.
Setelah mendapat perawatan medis, ia langsung dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan, peristiwa tragis itu terjadi pada Selasa (5/8/2025) malam. Pelaku awalnya masuk ke warung sate tempat korban bekerja dengan niat mencuri, dengan cara melompati pagar samping bangunan.
Setelah masuk, pelaku mencari barang berharga dan menemukan kotak amal. Ia lalu naik ke lantai dua menuju kamar korban. Di dalam kamar, pelaku melihat dompet korban tergantung di dinding.
Saat itulah korban terbangun dan berteriak maling. Panik, pelaku membekap korban dengan bantal, memukul, dan memperkosanya. Tidak berhenti di situ, pelaku juga mencekik korban hingga tewas.
Usai memastikan korban tak bernyawa, pelaku menutupi tubuhnya dengan sehelai kain. Ia mengambil uang Rp170 ribu dari dompet korban, lalu memecahkan kaca kotak amal menggunakan gunting untuk mengambil uang Rp430 ribu.
Setelah itu, RRD meninggalkan lokasi dengan motornya. Jasad korban ditemukan warga di kamar warung sate, memicu kehebohan di Desa Negara Tulang Bawang.
Polisi masih mendalami motif dan latar belakang pelaku, serta mengumpulkan barang bukti tambahan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)