LBTV Media – Tim Tekab 308 Polda Lampung meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap seorang ibu rumah tangga di Bandar Lampung.
Aksi ini sempat viral di media sosial karena korban berani melawan kawanan begal bersenjata api.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, dua pelaku yang diamankan yakni AK alias Aceng (25), warga Natar, Lampung Selatan, dan HS alias H, warga Lampung Timur.
“Keduanya ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Jatimulyo, Lampung Selatan, pada Jumat (8/8/2025),” kata Yuni, Minggu (10/8/2025).
Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif pasca-viral video pembegalan yang menimpa korban Mutia pada Minggu (13/7/2025) di Jalan RA Basyid, Kelurahan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Dalam aksinya, empat pelaku menghadang korban di depan SMP Negeri 20. Salah satu pelaku menembakkan senjata api dan mendorong korban hingga terjatuh.
“Sepeda motor Honda Beat biru milik korban langsung dibawa kabur,” ungkap Yuni.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala akibat terbentur aspal.
Barang bukti yang diamankan dari para pelaku antara lain pakaian dan helm yang digunakan saat beraksi, celana panjang, kemeja biru muda, serta satu botol air mineral berisi kaca pirex dan sabu yang ditemukan dari pelaku AK.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kami akan terus memburu dua pelaku lain yang buron, dan mengembangkan kasus ini termasuk dugaan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” tegas Yuni.
Diketahui, korban Mutia seorang IRT pedagang kopi di Bandar Lampung, menjadi korban begal di Jalan RA Basyid, Kecamatan Tanjung Senang, pada Minggu (13/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban didorong hingga terjatuh dan kepalanya bocor saat berusaha mempertahankan sepeda motornya. (*)