Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
LampungPeristiwa

Polda Lampung Musnahkan 50 Senjata Api Ilegal Hasil Operasi Sikat Krakatau 2025

90
×

Polda Lampung Musnahkan 50 Senjata Api Ilegal Hasil Operasi Sikat Krakatau 2025

Sebarkan artikel ini
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika saat melakukan pemotongan senpi rakitan Senin (18/8/2025).
Example 468x60

LBTV Media – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memusnahkan 50 pucuk senjata api ilegal beserta 85 butir amunisi hasil dari Operasi Sikat Krakatau 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 4 hingga 17 Agustus.

Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika mengatakan, pemusnahan dilakukan dengan cara digerinda di halaman Mapolda Lampung, Senin (18/8/2025).

Example 300x600

Hal ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran senjata ilegal di masyarakat.

“Kami melakukan pemusnahan 50 pucuk senjata api dan 85 butir amunisi hasil Operasi Sikat Krakatau dengan cara digerinda,” kata Irjen Pol. Helmy Santika saat konferensi pers.

Dari jumlah tersebut, 42 pucuk merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat, sedangkan delapan lainnya diperoleh dari hasil penangkapan aparat kepolisian.

“Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal semakin meningkat. Namun, kami juga tetap melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang masih menyimpan dan memperdagangkan senjata secara ilegal,” tegas Helmy.

Selain mengamankan senjata api, Operasi Sikat Krakatau 2025 juga berhasil menangkap 319 tersangka dari berbagai tindak kriminal, mulai dari pencurian dengan pemberatan, pemerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor.

Kapolda memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Lampung. (*)

Example 300250
Example 120x600