Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
LampungLampung TengahPeristiwa

IRT di Lampung Tengah Ditangkap Polisi karena Curi Motor

357
×

IRT di Lampung Tengah Ditangkap Polisi karena Curi Motor

Sebarkan artikel ini
AA (33) ibu rumah tangga saat diamankan polisi usai melakukan tindak pidana pencurian bermotor (curanmor). (foto: Humas Polda Lampung)
Example 468x60

LBTV Media – Seorang ibu rumah tangga di Lampung Tengah ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik warga. Pelaku berinisial AA (33), warga Kecamatan Trimurjo, kini ditahan di Mapolda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi pada 8 Desember 2024 di depan sebuah konter handphone.

Example 300x600

Saat itu, korban lalai meninggalkan kunci di dalam dashboard motor. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan.

“Pelaku tidak menjual motor tersebut, melainkan digunakan untuk keperluan sehari-hari, termasuk mengantar anaknya sekolah. Dari keterangan pelaku, ia memang ingin memiliki motor,” ungkap Yuni, Rabu (20/8/2025).

AA ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Selasa (19/8/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor dengan nomor polisi BE-2772-GP.

Atas perbuatannya, AA kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun. (*)

Example 300250
Example 120x600